Akhirnya Diturunkan! Baliho Promosi Film 'Aku Harus Mati' Dinilai Dapat Memicu Ketidaknyamanan Psikologis
--
Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkap pihaknya telah berkoordinasi dengan biro reklame yang menayangkan iklan tersebut. Hasilnya, baliho film tersebut diturunkan.
"Sudah, sudah, iya. Jadi kita sudah koordinasi sama biro reklamenya untuk segera menurunkan. Betul, betul (yang menurunkan bilboard pihak biro)," jelas Satriadi ketika dihubungi, Minggu 5 April 2026.
Tentang Film Aku Harus Mati
Aku Harus Mati merupakan sebuah film horor Indonesia yang dirilis pada tahun 2026 dan digarap oleh sutradara Hestu Saputra.
Film tersebut diperankan oleh Hana Saraswati, Amara Sophie, Prasetya Agni, Mila Rosinta, Bambang Paningron, Retno Yunitawati, Tuminten serta Agus Sunandar.
Menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), judul film tersebut dinilai dapat menimbulkan ketidaknyamanan emosional dan memicu potensi untuk memperburuk kondisi mental seseorang.
Judul film yang mengganggu psikologis, seperti dalam kasus baliho film horor "Aku Harus Mati", dinilai memiliki dampak negatif yang serius terhadap kesehatan mental masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja. Penggunaan frasa provokatif di ruang publik tanpa konteks dianggap berpotensi memicu trauma, kecemasan, dan dampak psikologis lainnya.