VIRAL! Balas Aduan Warga Menggunakan AI Pada Aplikasi JAKI, Lurah Kalisari Akhirnya Dinonaktifkan
--
Lurah Kalisari Dinonaktifkan Imbas Dari Kasus AI
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menonaktifkan Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, hal ini merupakan imbas dari kasus laporan penanganan parkir liar di wilayah Kalisari, Pasar Rebo, melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) direspons dengan foto artificial intelligence (AI).
Baca juga: Download FF Kipas Orange April 2026, Auto Booyah! Segera Klaim Skin Unlimited Hingga Unlock Bundle
"Iya (sudah non aktif), saat ini proses di Inspektorat," kata Munjirin di wilayah Pulogadung, Selasa, 7 April 2026. Kendati demikian, Munjirin belum memastikan berapa lama penonaktifan tersebut berlangsung karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
Ia mengungkapkan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebelumnya telah dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 oleh pihak kelurahan sebagai upaya guna penegakan disiplin.
Sebelumnya, kasus ini dipicu dari postingan pengguna Threads dengan handle @seinsh yang mengeluhkan penanganan parkir liar di wilayah Pasar Rebo.
Pada postingan tersebut, terlihat dua foto tindak lanjut laporan. Dalam foto pertama, masih nampak kendaraan terparkir di badan jalan. Akan tetapi pada foto berikutnya, kendaraan tersebut hilang, hal ini yang memicu dugaan merupakan hasil rekayasa AI.
Bahaya utama Artificial Intelligence (AI) meliputi penyebaran disinformasi/deepfake, bias algoritma, pelanggaran privasi data, hilangnya lapangan kerja, dan ancaman keamanan siber. Ketergantungan pada AI juga dapat menurunkan kemampuan berpikir kritis manusia, menciptakan masalah etika, serta konsumsi energi yang tinggi.