Sosok Siman Bahar, Manusia Banyak Harta Tersangka Kasus Korupsi Rugikan Negara Sampai Rp 189 Trilliun
--
Kasus Korupsi Siman Bahar Sebelum Meninggal Dunia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima informasi tentang salah satu tersangka korupsi, Siman Bahar yangmeninggal dunia di China, Ahad (06/04/2026). Siman adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Antam pada 2017.
Kuasa hukumnya, Erick Samuel Paat, membenarkan informasi yang beredar tersebut. “Betul, Pak Siman wafat,” ujarnya saat dihubungi, Selasa malam, 7 April 2026.
Sebelum meninggal Siman bahar telah didapuk sebagai tersangka kasus korupsi. KPK menduga Siman memperkaya pihak lain melalui kerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Siman melakukan penyimpangan dalam pengolahan material hasil tambang yang mengandung emas.
Kasus ini mulai tercium saat mesin pengolahan milik Antam mengalami kerusakan. Saat itu, General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, Dody Martimbang, menandatangani kerja sama dengan Siman pada 31 Mei 2017 untuk mengolah 25 ton dore.
Siman Bahar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk kedua kalinya. KPK sebelumnya menetapkan Siman sebagai tersangka pada 23 Agustus 2021. Namun, Siman menggugat status tersebut melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menang. Hakim menilai penyidik tidak memenuhi syarat dua alat bukti.
Meski berstatus tersangka, Siman tidak pernah menjalani penahanan seperti tahanan pada umumnya. Saat itu, KPK masih menunggu rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kondisi kesehatan Siman Bahar. Atas pernyataan IDI, Siman mengalami sakit keras yang mengharuskannya menjalani cuci darah sekitar dua kali dalam sepekan, serta memperoleh penanganan medis lainnya.
Untuk menghindari adanya penipuan terkait berita kematian Siam Bahar, KPK akan meneliti dokumen-dokumen yang berkaitan tentang meninggalnya Siman Bahar, baik itu penyebab kematian dan hal-hal spesifik lainnya.
"Aturannya kan sudah jelas. Kalau memang meninggal dunia maka proses penyidikan semua pasti kan harus dihentikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip, Selasa (08/04/2026).
"Tapi semuanya nanti kan ada dokumen yang akan diteliti oleh penyidik. Pastinya dokumen tentang kematian, penyebab, dan lain-lain." tambahnya,
Itulah berita tentang profil tersangka korupsi Siman Bahar Meninggal dunia di China. Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!