Profil Haji Her Sultan Madura, Diperiksa KPK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Suap Cukai Rokok Ilegal
--
MITRA AUTO - Berikut kami sajikan fakta dan berita tentang Haji Her Sultan Madura terkait suap mafia cukai yang perlu kamu tahu. Kami sudah merangkum semua untuk kamu, simak artikel ini sampai habis!
Setelah menetapkan tersangka dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta sebanyak tujuh orang. Kini KPK lanjut menangkap pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her. Pria dianggap sebagai sultan Madura itu dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Di balik hadirnya Sultan Madura Haji Her di KPK, terdapat perkara suap mafia cukai yang rumit, melibatkan pejabat Bea Cukai, pengusaha rokok, hingga aliran dana miliaran rupiah.
Namun, siapakah Sultan Madura Haji Her dan bagaimana latar belakangnya? Simak artikel di bawah ini.
Baca juga: Profil dan Biodata Lengkap Mischka Aoki, Influencer Muda Cerdas yang Diterima di Oxford dan Stanford
Profil Haji Her Sultan Madura
Haji Her atau yang memiliki nama lengkap Haji Khairul Umam ini merupakan pengusaha rokok asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ia lahir pada 25 November 1981 di Pamekasan, Madura. Pria berumur 46 tahun itu adalah pemilik perusahaan rokok PT Bawang Mas Group. Saai ini, ia juga menduduki posisi sebagai Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM).
Selain berbisnis tembakau, Haji Her merambah ke industri kuliner dengan mendirikan Bento Group. Dengan segala bisnisnya di Madura, dia kerap dijuluki “Crazy Rich Madura” atau “Sultan Madura”.
Bukan hanya bisnis swasta yang ia kelola, Haji Her juga tercatat sebagai pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) proyek makan bergizi gratis atau MBG di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dia sempat menjadi sorotan karena kedapatan membagikan uang sebesar Rp 50.000 di ribuan ompreng MBG. Sebelum mendapat stigma negatif dari publik, ia menyatakan uang itu merupakan hasil keuntungan dari SPPG yang dimilikinya.