Friday 1st of May 2026

Erin Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Fitnahan Aniaya ART, Bukti CCTV Lama Sudah Disiapkan?

Erin Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Fitnahan Aniaya ART, Bukti CCTV Lama Sudah Disiapkan?

--

"Tadi Pak RW juga mengecek kebenarannya. Bisa dilihat buktinya, tidak ada yang aneh-aneh, meyakinkannya.

Namun, Kepolisian Metropolitan Jakarta Selatan menekankan bahwa kedua pengaduan—dugaan penyerangan dan pengaduan pencemaran nama baik—akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan kebenarannya.

Baca juga: Spoiler Baca Manhwa LOOKISM Chapter 606 Bahasa Indonesia, Pertarungan Balas Dendam!

Baca juga: Siapa Panglima Kumbang? Disambut Hangat oleh Ahmad Dhani di Pernikahan El Syifa, Ternyata Seorang Kontroversial!

Kepala Humas Kepolisian Metropolitan Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan pengaduan yang diajukan oleh mantan istri Andre Taulany.

Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1697/IV/2026/SPKT Kepolisian Metropolitan Jakarta Selatan/Kepolisian Metropolitan Jakarta, tertanggal 30 April 2026. Ia menyatakan bahwa pelapor, yang diidentifikasi sebagai RT, merasa difitnah dengan tuduhan penyerangan tersebut.

“SPKT telah menerima beberapa laporan polisi, yang salah satunya adalah terkait perkara pencemaran nama baik dan fitnah. Pelapor adalah seseorang inisial RT,” kata Joko pada Jumat (1 Mei 2026).

“Isi laporan saudara inisial RT tersebut melaporkan bahwa ia mengalami pencemaran nama baik dan atau fitnah, dan dalam perkara ini untuk terlapornya masih dalam lidik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Joko Adi juga membenarkan adanya laporan polisi, nomor LP/1680/IV/2026/Polisi Metropolitan Jakarta Selatan. ... “Pelapor mengklaim dirinya mengalami kekerasan fisik,” katanya, seperti dikutip pada Kamis (30 April 2026).

Dugaan penyerangan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (28 April 2026), sekitar pukul 15.00, di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.

Namun, polisi belum merinci kronologi kejadian tersebut, karena laporan polisi masih dalam tahap pengolahan awal.

Baca juga: Link Baca Manhwa LOOKISM Chapter 607 Bahasa Indonesia, Aksi Brutal Penuh Ketegangan!

“Ini kan LP baru kami terima. Kemudian setelah diterima kan tentunya didisposisi nanti unit mana yang menangani, kemudian baru didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan dimaksud,” katanya.

Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut, termasuk dugaan pelanggaran Pasal 466 KUHP Indonesia, Undang-Undang No. 1 Tahun 2023. Polisi menegaskan bahwa laporan polisi tersebut akan diselidiki untuk memverifikasi kebenarannya.

“Ini baru laporan polisi, kebenarannya nanti akan kita tindaklanjuti,” pungkas mereka. 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST