Profil dan Total Kekayaan Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim yang Punya Mobil Dinas Rp 8,5 M
--
MITRA AUTO – Pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kalimantan Timur menjadi sorotan publik setelah nilainya disebut mencapai sekitar Rp8 miliar. Kendaraan tersebut dikabarkan merupakan mobil premium yang diperuntukkan sebagai fasilitas operasional kepala daerah.
Informasi mengenai harga mobil dinas itu ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan urgensi penggunaan kendaraan dengan nilai fantastis di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih menantang. Namun, pihak pemerintah daerah menyatakan bahwa pengadaan tersebut telah melalui proses perencanaan dan penganggaran sesuai aturan yang berlaku.
Menurut penjelasan pejabat terkait, kendaraan dinas kepala daerah memang disesuaikan dengan standar keamanan, kenyamanan, serta kebutuhan mobilitas. Terlebih, Kalimantan Timur kini berstatus sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga aktivitas pemerintahan dan kunjungan kerja meningkat signifikan.
Baca juga: Anggaran Mobil Dinas Hingga Rp8,5 M, Klarifikasi Gubernur Kaltim Malah Buat Netizen Heboh
Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru Maret 2026, Banjir Voucher Gratis Hingga Dapat Klaim Skin SG2
Pemerintah provinsi juga menegaskan bahwa pembelian kendaraan dilakukan melalui mekanisme resmi dan transparan. Anggaran disebut telah tercantum dalam APBD dan mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Namun demikian, sejumlah pengamat kebijakan publik menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Profil dan Kekayaan Gubernur Kalimantan Timur
Melansir dari berbagai sumber, Rudy Mas’ud tercatat sebagai salah satu gubernur terkaya di Indonesia. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan, total aset yang dilaporkan mencapai sekitar Rp166 miliar, sehingga menempatkannya di peringkat gubernur terkaya ke-5 di tingkat nasional. Aset tersebut mencakup tanah dan bangunan, kendaraan, kas dan setara kas, serta harta lainnya.