Friday 27th of February 2026

Ngeri! Mahasiswi UIN Riau Dibacok Teman di Lokasi Sidang Skripsi, Begini Kata Polisi

Ngeri! Mahasiswi UIN Riau Dibacok Teman di Lokasi Sidang Skripsi, Begini Kata Polisi

--

Motif asmara sebagai latar belakang kekerasan ini menunjukkan bahwa persoalan pribadi yang tidak ditangani dengan baik bisa berkembang menjadi bentuk tindak pidana serius, terutama jika salah satu pihak membawa senjata tajam dan punya niat buruk sebelumnya. Polisi menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk menentukan motif dan kronologi secara menyeluruh, termasuk memeriksa keterlibatan pihak luar atau faktor pemicu lain yang mungkin menjadi latar belakang di balik kejadian tersebut.

Baca juga: 5 Rekomendasi Hotel di Jakarta dengan Promo All You Can Eat Buffet Ramadhan Februari-Maret 2026 untuk Bukber

Baca juga: Daftar Lengkap Efek Candy Enchant di Fish It 2026, Fungsi dan Cara Mengoptimalkan Hasil Memancing

Aparat telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan membawanya ke Polsek Binawidya untuk proses hukum lebih lanjut. Di bawah hukum Indonesia, tindakan kekerasan berat seperti penganiayaan dengan senjata tajam dapat dikenai pasal pidana penganiayaan yang membawa ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan dan KUHP. Upaya penyidikan akan melibatkan analisis bukti, keterangan saksi, serta pendalaman psikologis pelaku.

Reaksi dari civitas akademika UIN Suska Riau juga menunjukkan keprihatinan yang mendalam. Kampus sebagai lingkungan pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang yang aman dan kondusif bagi proses akademik mahasiswa. Insiden ini memicu diskusi lebih luas di kalangan mahasiswa, dosen, dan masyarakat tentang pentingnya pencegahan konflik interpersonal serta penyediaan fasilitas dukungan psikososial untuk mahasiswa yang mengalami masalah pribadi. Banyak pihak meminta evaluasi terhadap sistem keamanan kampus guna mencegah kejadian serupa di masa depan, termasuk pelatihan manajemen konflik dan peningkatan patroli keamanan di lingkungan kampus.

Baca juga: Link Antrean KJP Pangan Bersubsidi Pasar Jaya Terbaru Maret 2026 dan Cara Daftar Online Siapkan KTP KK

Kasus ini menjadi pengingat serius tentang bagaimana konflik personal yang tidak diatasi secara sehat dapat mengarah pada kekerasan fisik, dan bagaimana institusi pendidikan harus turut berperan dalam menangani aspek keselamatan, dukungan emosional, serta hubungan interpersonal di antara mahasiswa untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan sehat bagi semua pihak.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST