Tuesday 15th of September 2026

Betrand Peto Klarifikasi Tuduhan Pelecehan yang Menyeret Namanya, Ruben Onsu: Tidak Ada Keinginan Untuk Menutup-nutupi Kebenaran

Betrand Peto Klarifikasi Tuduhan Pelecehan yang Menyeret Namanya, Ruben Onsu: Tidak Ada Keinginan Untuk Menutup-nutupi Kebenaran

--

Ruben Onsu Tanggapi Kasus Onyo yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Laporan yang menyeret nama Onyo masuk ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Pihak Ruben Onsu memberikan klarifikasi terkait laporan yang menyeret nama sang putra.

Menanggapi ini, Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyatakan bahwa informasi awal menunjukkan Onyo berada di dalam ruangan dan tidak terlibat dalam perkelahian yang terjadi di lokasi. Minola menegaskan bahwa status hukum Onyo saat ini masih didalami dan meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dini.

Baca juga: Kenalan dengan Gilbert Immanuel Malvin, Calon Suami Serena Francis yang Bikin Publik Penasaran

Di sisi lain juga, Ruben Onsu memastikan pihak keluarga bakal tetap kooperatif. Pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum serta siap mengungkap fakta sebenarnya menggunakan bukti seperti rekaman CCTV.

Minola jua menyampaikan bahwa Ruben pertama kali mendengar kabar laporan tersebut saat sedang menghadiri acara pernikahan rekan sesama artis. "Ruben pasti kaget, kok ada-ada saja masalah.

Namun Ruben menyatakan bahwa Onyo harus jujur. Apa pun yang terjadi, dia harus jujur menyampaikannya. Kalau memang ada ya ada, kalau enggak ya enggak," kata Minola Sebayang saat diwawancarai via Zoom belum lama ini. 

Dalam keterangannya, Minola memastikan pihak keluarga Ruben Onsu sama sekali tidak memiliki niat untuk menutup-nutupi fakta hukum yang ada. Ruben memilih menunggu waktu tenang agar putranya bisa bercerita secara gamblang sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.

"Tidak ada keinginan untuk menutup-nutupi kebenaran dari peristiwa hukum ini. Kalau memang ada bukti CCTV di lokasi kejadian, ya kita ikuti saja prosesnya. Sepanjang memang ada faktanya dan bisa dibuktikan, kita ikuti," jelas Minola.

Pihak pelapor berinisial ANW (26) bersama tim kuasa hukumnya menegaskan akan tetap melanjutkan kasus ini di ranah hukum. Korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta/PPA Polda Metro Jaya serta menyerahkan hasil visum luka memar di sejumlah bagian tubuhnya.

Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa menjawab pertanyaanmu. Sekian pembahasan terkait topik yang satu ini. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST