Kasus! Dirjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, dan Presdir PT Summarecon Agung Diduga Terjaring OTT KPK, Begini Faktanya
--
MITRA AUTO - Kasus yang satu ini menuai sorotan! Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan Dirjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, dan Presdir PT Summarecon Agung yang terjaring OTT KPK. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Jabodetabek. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.
OTT KPK ATR/BPN
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan informasi tersebut dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026). Ia mengatakan, tim KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi yang melibatkan lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Di antara pihak yang diamankan terdapat sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.
Selain pejabat BPN, KPK juga mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. Keterlibatan Adrianto dalam OTT tersebut kemudian dibenarkan oleh Budi saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (15/9/2026).
Menurut Budi, perkara yang menjadi latar belakang OTT berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan-penerimaan lainnya yang diduga berhubungan dengan perkara tersebut.