Tuesday 15th of September 2026

Link Video Biksu Thailand Viral di TikTok, Langsung Diamankan Polisi Setelah Gelapkan Uang Donasi Kuil Senilai Rp 47 Miliar

Link Video Biksu Thailand Viral di TikTok, Langsung Diamankan Polisi Setelah Gelapkan Uang Donasi Kuil Senilai Rp 47 Miliar

--

Sebagai informasi, Biksu berusia 66 tahun itu dikenal sebagai pembuat jimat koin yang sangat diminati. Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul dilaporkan memiliki salah satu jimat buatannya.

Polisi menemukan dua aliran dana yang berkaitan dengan tanda terima donasi yang diterbitkan Phra Wachirayan atas nama kuil. Salah satu aliran dana disebut diperuntukkan bagi renovasi kuil, sedangkan aliran lainnya berasal dari pembayaran untuk jimat dan benda-benda sakral lainnya.

"Namun, uang dari kedua aliran tersebut tidak pernah masuk ke rekening kuil. Tidak satu baht pun," jelas penyidik utama kepolisian, Pattanasak Bupphasuwan, melalui konferensi pers resmi kepada awak media.

Polisi Menemukan Uang Tunai dan Emas Batangan 

Ketika menggeledah kediaman Phra Wachirayan pada Kamis, polisi menemukan uang tunai dan batangan emas dengan nilai keseluruhan lebih dari 100 juta baht. Media Thailand The Nation melaporkan proses penghitungan barang bukti berlangsung hingga larut malam.

Kemudian saat memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di kediaman tersebut, polisi juga menemukan video Phra Wachirayan melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan di atas meja makan. Perempuan itu diidentifikasi sebagai Punyavee Rungrueang, 47. Ia ditangkap dengan tuduhan membantu seorang

Baca juga: Betrand Peto Klarifikasi Tuduhan Pelecehan yang Menyeret Namanya, Ruben Onsu: Tidak Ada Keinginan Untuk Menutup-nutupi Kebenaran

Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa menjawab pertanyaanmu. Sekian pembahasan terkait topik yang satu ini. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!

Dari penyelidikan ini pihak kepolisian berhasil menyita 35 jimat emas, sekitar 1,5 kilogram batangan emas dan perhiasan, dari rumah Punyavee. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai 6,04 juta baht atau sekitar Rp 2,8 miliar.

Polisi menduga Punyavee membantu Phra Wachirayan mengelola hasil penggelapan dana. Penyidik mencatat puluhan juta baht mengalir melalui rekening bank milik perempuan tersebut setiap tahun.

Menanggapi kasus ini, institusi keagamaan Buddha di Thailand telah lama menghadapi berbagai laporan mengenai biksu yang melanggar sumpah selibat, terlibat dalam perdagangan narkoba, hingga melakukan tindak pidana keuangan.

Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa menjawab pertanyaanmu. Sekian pembahasan terkait topik yang satu ini. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST