Monday 2nd of March 2026

Alasan Piche Kota Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak, Update Kasus Terbaru

Alasan Piche Kota Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak, Update Kasus Terbaru

--

MITRA AUTO – Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Meskipun berstatus tersangka dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, Piche Kota belum ditahan oleh pihak kepolisian. Keputusan ini menuai perhatian publik, terutama karena dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama telah ditahan lebih dulu.

Baca juga: Profil Ayatollah Ali Khamenei: Pemimpin Tertinggi Iran yang Wafat pada 2026 Akibat Serangan AS-Israel

Baca juga: Karyawan JNT Express Ditemukan Meninggal di Toilet Kantor Pare Kediri: Kronologi dan Dugaan Penyebab

Menurut Kapolres Belu, AKBP I Gede Astawa, Piche Kota tidak ditahan berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik. Ia dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan. Selain itu, orang tua Piche Kota, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Belu, memberikan jaminan atas anaknya.

Akibatnya, Piche Kota hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu, yaitu setiap Selasa dan Kamis, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Belu.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban pada 15 Januari 2026. Korban, seorang anak di bawah umur, diduga menjadi korban persetubuhan oleh Piche Kota dan dua rekannya, Roy Mali (RM) dan Rifal Sila (RS).

Kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Atambua, Kabupaten Belu. Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti kuat, termasuk keterangan saksi dan saksi ahli, sebelum menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST