Resmi Ditangkap! Polda Jatim Sukses Ringkus Tersangka Pencurian Komodo dari Manggarai Barat ke Surabaya
--
MITRA AUTO – Telah terjadi penangkapan terhadap dua oknum yang terduga terlibat dalam tindak pencurian komodo di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Polda Jawa Timur dan Polres Manggarai Timur.
Area Pota sendiri terkenal sebagai salah satu habitat alami komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo yang terletak di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Aksi pencurian komodo ini, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin 6 April 2026, terjadi pada tahun 2025. Satwa langka tersebut kemudian dijual melalui penadah yang berlokasi di Jawa Timur.
Tindak kriminal ini akhirnya berhasil diungkap berkat penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Dua pelaku yang ditangkap di wilayah Manggarai Timur diidentifikasi sebagai Ruslan dan Junaidin Yusuf (30).
Peristiwa ini berhasil terungkap berkat kerja sama antarlembaga kepolisian. Kasatreskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, membenarkan adanya bahwa komodo dewasa tersebut direncanakan untuk diselundupkan menuju Thailand.
“Iya,” ungkap Zacky pada Senin 6 April 2026, mengonfirmasi informasi terkait penangkapan dan penyelundupan tersebut. Pota, tempat penangkapan komodo, kini berada di bawah pengelolaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT.