Profil Yandri Susanto, Jejak Politik dan Karir Mentri Desa yang Usulkan Penutupan Indomaret dan Alfamart
--
Kariernya juga membentang di dunia legislatif. Ia pernah menjadi Tenaga Ahli di DPR/MPR RI, serta memimpin beberapa perusahaan swasta sebelum akhirnya mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) pada tahun 2012. Dalam periode legislatif berikutnya, Yandri mewakili dapil Lampung I dan kemudian Banten II, memperluas jangkauan basis politiknya di tingkat nasional.
Baca juga: Profil Alysa Liu, Juara Nasional AS Termuda Menangi Emas Olimpiade 2026 Figure Skating
Baca juga: Harga Bisht Jubah Kehormatan yang Dipakai Cristiano Ronaldo di Hari Pendirian Kerajaan Arab Saudi
Puncak karier politik Yandri Susanto terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dalam Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024. Dengan jabatan ini, ia bertanggung jawab atas pembangunan desa dan pengentasan ketimpangan wilayah di seluruh Indonesia, posisi yang strategis mengingat sekitar 70 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah pedesaan.
Sebagai menteri, Yandri fokus memperkuat kapasitas desa melalui berbagai inisiatif kebijakan yang terintegrasi. Ia mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan desa melalui program tema desa (seperti desa cabai, desa garam atau desa ikan), serta memperkuat peran BUMDes dalam perekonomian desa. Kolaborasi lintas sektor juga menjadi bagian penting dari strategi kementeriannya, seperti kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk integrasi data demi perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan efektif.
Dalam banyak kesempatan, Yandri juga mengajak dunia akademik dan lembaga pendidikan tinggi, seperti kerjasama dengan IPB University untuk menciptakan konsep farmer CEOs di puluhan ribu desa di Indonesia, sebagai langkah meningkatkan produktivitas dan profesionalisme sektor pertanian di tingkat desa.
Baca juga: Penyebab Rosada Andelina Meninggal Dunia, Umur, Perjalanan Hidup dan Akun Media Sosial