Monday 23rd of February 2026

Fariz RM Resmi Bebas dari Penjara setelah Kasus Narkoba, Tobat, dan Siap Gelar Konser Februari ini

Fariz RM Resmi Bebas dari Penjara setelah Kasus Narkoba, Tobat, dan Siap Gelar Konser Februari ini

--

MITRA AUTO - Fariz RM, musisi legendaris Indonesia yang dikenal luas lewat karya-karyanya sejak era 1980-an seperti Sakura dan Barcelona, kini resmi menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa hukuman penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Peristiwa ini menutup bab gelap dalam perjalanan hidupnya sekaligus membuka peluang untuk kembali berkarya di dunia musik dan industri kreatif tanah air. Berikut ini ulasan lengkap yang merangkum kronologi kasus, kondisi setelah bebas, serta rencana masa depan Fariz RM secara terperinci.

Baca juga: Profil Yandri Susanto, Jejak Politik dan Karir Mentri Desa yang Usulkan Penutupan Indomaret dan Alfamart

Baca juga: Profil Luca Spiteri, Ayah dari Anak Perempuan Lina Mukherjee, Usia, Asal Negara Hingga Agama

Kronologi Kasus Hukum Fariz RM

  • Kasus narkoba dan penangkapan: Fariz RM ditangkap oleh aparat terkait kasus kepemilikan dan penggunaan narkotika pada Februari 2025, setelah ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak lain dalam kasus tersebut.
  • Proses persidangan: Jaksa Penuntut Umum menuntut Fariz RM dengan hukuman 6 tahun penjara serta denda ratusan juta rupiah, namun vonis yang dijatuhkan akhirnya berbeda setelah persidangan berlanjut.
  • Vonis resmi: Pada 11 September 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fariz RM dengan hukuman penjara selama 10 bulan dan denda sebesar Rp800 juta. Meskipun hukuman utama lebih ringan dari tuntutan awal, ia tetap menjalani penahanan karena kombinasi masa hukuman dan denda yang belum sepenuhnya dibayarkan.
  • Rehabilitasi dan pledoi pribadi: Di tengah persidangan, Fariz sempat menyampaikan pledoi pribadi yang penuh penyesalan atas tindakan kecanduan narkoba selama hidupnya, serta mengutarakan rasa penyesalan mendalam atas konsekuensi yang harus dihadapinya.

Penahanan ini bukan kali pertama bagi Fariz RM—selama kariernya, ia pernah beberapa kali tersandung kasus serupa pada tahun-tahun sebelumnya, menambah kompleksitas tantangan pribadi yang dihadapinya selama puluhan tahun berkiprah di industri musik Indonesia.

Baca juga: BLACKPINK Catat Sejarah Dunia, Raih 100 Juta Subscriber dan Red Diamond Play Button Pertama

Kondisi Terkini dan Rencana Berkarya

Setelah menjalani masa hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Indonesia, Fariz RM secara resmi dinyatakan bebas pada pertengahan Februari 2026, sekitar tanggal 17 sampai 19 Februari 2026, setelah menyelesaikan masa penahanan selama hampir satu tahun.

  • Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa Fariz keluar dari penjara dalam kondisi sehat, stabil, dan bahagia, serta sangat antusias menjalani kembali kehidupannya di luar penjara.
  • Ia juga dikabarkan sudah kembali berkumpul bersama keluarga dan orang-orang terdekat setelah sekian lama menjalani hukuman, dan sedang menikmati waktu kebebasan tersebut dengan penuh rasa syukur.

Berita bebasnya Fariz RM pun menjadi momentum refleksi di kalangan penggemar dan pelaku industri musik Indonesia. Banyak pihak mengapresiasi penampilannya di era ’80-an hingga kini, sekaligus berharap bahwa kebebasan ini menjadi titik balik bagi Fariz untuk fokus pada pemulihan diri dan karya seni kreatif yang membangun.

TAG: #fariz rm
Source:

Update Terbaru

RELATED POST