Monday 13th of April 2026

Belvin Tannadi Influencer yang Didenda OJK Rp 5,35 Miliar: Detail Kasus Manipulasi Saham Paling Menggemparkan dan Profil Singkat

Belvin Tannadi Influencer yang Didenda OJK Rp 5,35 Miliar: Detail Kasus Manipulasi Saham Paling Menggemparkan dan Profil Singkat

--

Kasus ini berawal dari pemeriksaan OJK pada periode 2021-2022, di mana Belvin Tannadi diduga menggunakan taktik penyebaran informasi palsu untuk memanipulasi harga saham.

OJK juga sedang menyelidiki 32 influencer saham lainnya terkait tuduhan serupa, menunjukkan upaya regulator untuk membersihkan praktik tidak sehat di pasar modal Indonesia.

Profil Belvin Tannadi:

Baca juga: Profil Luca Spiteri, Ayah dari Anak Perempuan Lina Mukherjee, Usia, Asal Negara Hingga Agama

Baca juga: Infinix Note 60 Pro 5G 8/256 GB, Spesifikasi Lengkap, Fitur dan Perbandingan Hp Sekelasnya

Belvin Tannadi lahir di Medan, Sumatera Utara, dan lulus dari STBA Persahabatan Internasional Asia dengan gelar Sarjana Sastra China. Ia mulai berinvestasi saham pada tahun 2014 dengan modal awal Rp 12 juta. Sebagai influencer, ia memiliki akun Instagram @belvinvvip dengan sekitar 1,7 juta pengikut, di mana ia sering membagikan opini dan analisis saham.

Belvin mengklaim menggunakan kombinasi analisis teknikal dan fundamental dalam tradingnya, dengan porsi teknikal lebih dominan. Ia juga mengelola komunitas edukasi berbayar bernama “Belvinmology” di Telegram dengan sekitar 25 ribu anggota. Selain itu, Belvin adalah CEO PT Rubyjane & Chocolate dan pemilik situs Ilmusaham.com. Pada tahun 2021, ia tercatat memiliki lebih dari 5% saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY), yakni 104.322.900 lembar saham.

Pada Januari 2026, Belvin Tannadi memborong 98,92 juta lembar saham PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) dalam dua hari, menjadikannya pemegang saham di atas 5% per 8 Januari 2026.

Kasus denda ini menjadi pelajaran bagi para influencer keuangan untuk mematuhi regulasi pasar modal. OJK menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam memberikan informasi kepada investor ritel, yang semakin banyak terlibat di pasar saham Indonesia. Dampak dari manipulasi seperti ini bisa merugikan investor kecil yang mengikuti rekomendasi tanpa verifikasi mendalam.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST