Kecolongan! Mantan Pegawai BNI Bawa Kabur Uang Jamaat Gereja Sampai Rp 28 Milliar, Bank BNI Janjikan Pengembalian Dana Secara Penuh
--
MITRA AUTO - Berikut kami sajikan informasi mengenai kasus BNI yang kecolongan sampai Rp 28 Milliar yang wajib kamu tahu. Simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum di sini!
Kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang pegawai BNI, Andi Hakim, sepertinya tidak akan pernah surut. Kabar penipuan ini mengejutkan banyak masyarakat karena Andi Hakim berani membawa kabur uang iuran dari Gereja Aek Nabara sebesar Rp 28 Milliar.
Kronologi Awal Kasus BNI
Diduga aksi Andi Hakim telah berlangsung sejak 2019 melalui penawaran produk investasi fiktif bertajuk "BNI Deposito Investment". Tersangka mengiming-imingi pihak gereja dengan bunga tinggi sebesar 8% per-tahun, jauh di atas rata-rata bunga perbankan normal yang hanya sekitar 3,7%. Ia bahkan juga mematikan notifikasi pesan dari pihak Bank.
Untuk melancarkan aksinya, Andi diduga memalsukan dokumen dan tanda tangan, lalu mengalihkan dana ke rekening pribadi serta keluarganya.
Pihak gereja, Natalia, mulai menaruh rasa kecurigaan pada 23 Februari 2026 ketika seorang pegawai bank datang untuk mengambil dana pencairan, tapi bukan Andi yang selama ini berkomunikasi dengan mereka.
Pihak bank memberikan informasi kepada Natalia bahwa Andi Hakimsudah tidak lagi bekerja di bank tersebut dan produk investasi yang ditawarkan bukanlah produk resmi dari pihak bank.
Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyatakan bahwa transaksi yang dilakukan tidak tercatat dalam operasional perseroan karena dilakukan di luar sistem perbankan.
Saat ini pihak bank menyatakan masih melakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim dana yang hilang. Saat ini, bank telah menalangi Rp 7 miliar dari total dana yang diklaim, sesuai hasil audit internal. Tentunya dana tersebut masih jauh dari kata cukup untuk total kehilangan sampai Rp 28 Milliar.