Sanksi Tegas UI untuk Keona Ezra Pangestu: Etika Mahasiswa Hukum Dipertanyakan
--
MITRA AUTO - Jagat media sosial kembali gempar dengan terbongkarnya skandal 'grup WhatsApp' yang melibatkan 16 mahasiswa hukum dari salah satu universitas terbaik di Indonesia. Nama Keona Ezra Pangestu menjadi salah satu sosok yang paling disorot setelah dugaan percakapan seksis terhadap rekan mahasiswa hingga dosen di grup WhatsApp terbongkar ke publik.
Kasus ini mencuat setelah terbongkarnya isi percakapan dalam sebuah grup WhatsApp yang dinilai sangat tidak pantas, melibatkan komentar seksis dan pelecehan verbal terhadap sesama rekan mahasiswa hingga staf pengajar.
Baca juga: Mengenal PT Jangkar Ocean Energi: Perusahaan yang Terseret Kasus Korupsi Syahbandar Kolaka
Keona Ezra Pangestu sempat memberikan pembelaan melalui pernyataan terbuka. Ia menyoroti tindakan doxing atau penyebaran data pribadi miliknya di media sosial yang menurutnya telah menghakimi dirinya secara sepihak sebelum adanya putusan resmi dari kampus.
Namun, pembelaan tersebut tidak menyurutkan tuntutan publik akan sanksi yang adil bagi para penyintas yang telah merasa dirugikan secara mental dan kehormatannya.
Kasus ini menjadi cermin retak bagi institusi pendidikan di Indonesia. Kejadian yang melibatkan Keona Ezra Pangestu membuktikan bahwa kecerdasan akademik tidak selalu berbanding lurus dengan kecerdasan etika dan empati. Ruang digital, meskipun bersifat privat, bukanlah zona bebas hukum di mana seseorang bisa merendahkan orang lain tanpa konsekuensi.