Wednesday 22nd of April 2026

Sanksi Tegas UI untuk Keona Ezra Pangestu: Etika Mahasiswa Hukum Dipertanyakan

Sanksi Tegas UI untuk Keona Ezra Pangestu: Etika Mahasiswa Hukum Dipertanyakan

--

Kronologi dan Terbongkarnya Perilaku

Skandal ini bermula ketika sejumlah tangkapan layar dari grup percakapan tertutup yang berisi 16 mahasiswa hukum beredar luas di media sosial. Dalam percakapan tersebut, ditemukan rentetan komentar yang merendahkan martabat perempuan secara spesifik.

Keona Ezra Pangestu diduga menjadi salah satu anggota aktif yang ikut melontarkan pernyataan yang melecehkan. Yang lebih mengejutkan bagi publik adalah fakta bahwa objek pelecehan tersebut diduga mencakup sedikitnya tujuh orang dosen perempuan yang sehari-hari memberikan ilmu kepada mereka.

Baca juga: Update! Link Baca Manhwa Nano Machine Chapter 309 Scan Indonesia, Chun Yeo Woon Jadi Target Pembunuhan 6 Klan Sekaligus

Baca juga: Siapa Ahmad Mujtaba Ilham Akbar? Harapan Besar Bernado Tavares Buat Persebaya

Baca juga: Profil dan Pekerjaan Cleantha Islan, Resmi Menikah dengan Teuku Rassya Ternyata Bukan dari Kalangan Artis

Terbongkarnya kasus ini memicu gelombang kemarahan, terutama dari kalangan aktivis hak perempuan dan komunitas akademik. Banyak pihak menyayangkan bahwa perilaku tersebut dilakukan oleh mahasiswa hukum, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta perlindungan hak asasi manusia.

Lebih jauh, peristiwa ini menekankan pentingnya edukasi mengenai perspektif gender dan etika digital sejak dini. Penegakan aturan melalui Satgas PPKS di kampus diharapkan tidak hanya menjadi pemadam kebakaran saat kasus terjadi, tetapi juga sebagai instrumen pencegahan agar lingkungan akademik benar-benar menjadi ruang aman bagi semua pihak, tanpa diskriminasi dan pelecehan dalam bentuk apa pun.

kasus ini menjadi pengingat keras bahwa rekam jejak digital bersifat abadi dan memiliki konsekuensi nyata, bahkan di ruang percakapan yang dianggap privat sekalipun. Ketegasan pihak kampus dalam memberikan sanksi diharapkan dapat memulihkan rasa aman di lingkungan akademik dan memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan berbasis gender.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST