Monday 27th of April 2026

Daycare Little Aresha Lakukan Kekerasan Anak, Korban Ditemukan dalam Kondisi Diikat Saat Polisi Lakukan Penggrebekan!

Daycare Little Aresha Lakukan Kekerasan Anak, Korban Ditemukan dalam Kondisi Diikat Saat Polisi Lakukan Penggrebekan!

--

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyatakan bahwa Daycare Little Aresha tidak memiliki izin dan tidak terdaftar. Retnaningtyas menyebut timnya sedang mendata anak dan orang tua untuk memastikan pendampingan berjalan optimal.

“Tidak berizin, baik di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan. Kami sekarang sedang mendata seluruh anak dan orang tua untuk memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum melalui UPTD PPA,” ujar Retnaningtyas, Minggu (26/4/2026).

Baca juga: Link Nonton If Whises Could Kill (2026) Full Episode Subtitle Indonesia, Kisah Horor Anak Sekolah yang Ditakdirkan untuk Mati

Baca juga: Profil dan Biodata Firsta Yufi Amarta Putri, Dinobatkan Sebagai Puteri Indonesia 2025

Baca juga: Siapa Annisa Feby? Fashion Designer Asal Banyuwangi yang Torehkan Prestasi Internasional

Polisi telah menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka kasus kekerasan daycare Little Aresha. Tersangka meliputi pimpinan yayasan hingga pengasuh.

"Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara," kata Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia dilansir detikJogja, Sabtu (25/4/2026).

Belasan tersangka itu disebut memiliki peran berbeda-beda dalam operasional Little Aresha. Polisi masih terus mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk pola pengasuhan dan dugaan pelanggaran yang terjadi selama daycare tersebut beroperasi.

Itulah informasi tentang Daycare Little Aresha yang lakukan kekerasan terhadap balita yang perlu kamu tahu. Pastikan untuk ikuti kami terus dan dapatkan berita terupdate tanah air!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST