Wednesday 25th of February 2026

Sidang Ijazah Jokowi di Solo Berlanjut, Hadirkan Dokter Tifa Hingga Permintaan Penggugat Datangkan Ijazah Asli!

Sidang Ijazah Jokowi di Solo Berlanjut, Hadirkan Dokter Tifa Hingga Permintaan Penggugat Datangkan Ijazah Asli!

--

MITRA AUTO - Sidang terkait sengketa ijazah Jokowi di Solo dilanjutkan pada Selasa (24 Februari 2026) di Pengadilan Negeri Solo, dengan agenda termasuk kesaksian dua saksi ahli tambahan untuk penggugat.

Sidang terkait sengketa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui mekanisme aksi sipil publik (KPR), menghadirkan peneliti dan penulis Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa) dan konsultan kebijakan publik Bonatua Silalahi sebagai saksi ahli untuk penggugat.

Baca juga: RIP Eric Dane, Pesan Terakhir yang Menyentuh untuk Anaknya Dirilis Netflix Sehari Setelah Kematiannya!

Baca juga: Rayakan Anniversary! Anime Pendek Evangelion 30+ Tayang Perdana di Yokohama Arena

Kehadiran Dr. Tifa di sidang langsung ditentang oleh pengacara Joko Widodo, YB Irpan. Ia menyatakan bahwa Dr. Tifa adalah tersangka dalam pengaduan yang diajukan Jokowi ke Kepolisian Metropolitan Jakarta.

"Telah menjadi tersangka dengan perkara tersebut ada kaitannya dengan pokok perkara di dalam sengketa hubungan CLS, maka kami menyatakan keberatan," kata Irpan di hadapan majelis hakim.

Namun, tergugat tidak keberatan dengan kesaksian saksi Bonatua Silalahi, sehingga sidang dapat dilanjutkan dengan kesaksian ahli.

Informasi yang kami lansir dari bogordaily.net, Gugatan terkait ijazah Jokowi di Solo diajukan oleh dua mantan mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Pada persidangan sebelumnya, penggugat menghadirkan ahli telematika Roy Suryo dan ahli forensik digital Rismon Sianipar.

Baca juga: Undangannya Bocor, Virgoun dan Lindi Fitriyana Dikabarkan Menikah 26 Februari 2026!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST