Monday 4th of May 2026

Kiai Ponpes Ndolo Kusumo Pati Lakukan Pencabulan Terhadap 8 Santri, Masih Dalami Kasus Polisi Belum Tangkap Pelaku

Kiai Ponpes Ndolo Kusumo Pati Lakukan Pencabulan Terhadap 8 Santri, Masih Dalami Kasus Polisi Belum Tangkap Pelaku

--

MITRA AUTO - Berikut adalah informasi mengenai Pelecehan yang dilakukan oleh Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang sudah kami rangkum buat kamu. Simak artikel ini sampai habis biar nggak ketinggalan informasi!

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih kerap terjadi di lingkungan sekitar kita. Sering kali, kasus ini terjadi di tempat-tempat yang tidak terduga seperti dalam lingkungan pendidikan. Belakangan kasus kekerasan seksual ramai terjadi di lingkungan pondok. Pelaku pun diduga merupakan seorang Kiai dan korban seorang santri atau murid setempat.

Ingin tahu lebih lanjut tentang kasus Ponpes Ndolo Kusumo Pati ? Simak artikel ini ya!

Baca juga: Benarkah Sammy Roblox Meninggal Dunia? Viral Kreator Rob a Bank Obby Tewas karena Kecelakaan, Hoaks atau Fakta?

Baca juga: Berapa Istri Bambang Nuryatno Rachmadi? Sosok Pengusaha McD Terkenal Ini Diduga Gonta-Ganti Istri

Baca juga: Profil Bambang Nuryatno Rachmadi Sang Pelopor Franchise Indonesia, Pernah Banting Stir Jadi Tukang Cuci Piring!

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Lakukan Pencabulan

Pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya. Pengasuh berinisial A kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan ada 8 santri yang meminta bantuannya untuk melaporkan kasus itu. Namun, jumlah tersebut masih terus bertambah mengingat perlakuan pencabulan ini sudah terjadi sejak 2024.

"Korban yang mengadu itu ada delapan orang. Sebetulnya dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur, kelas 1 kelas 2 SMP (Sekolah Menengah Pertama)," kata Ali lewat keterangannya.

Ali menambahkan bahwa ia berharap kasus itu segera didalami polisi. "Oknum kiai pada hari ini mudah-mudahan segera ditindaklanjuti perkara pencabulan. Kejadian ini kurun waktu sejak tahun 2024 sampai 2026 ini," imbuhnya.

Dari keterangan para santriwati, mereka diancam oleh pelaku. Salah satunya dengan meminta korban menemani pelaku tidur saat malam hari. Jika menolak, dia mengancam mengeluarkan korban dari pondok pesantren.

"Modusnya adalah dia (korban) harus tunduk dan patuh, tetapi dengan modus pencabulan dan ada yang bilang pemerkosaan. Dari keterangan korban, sekali menemani itu dua anak santriwati," beber Ali.

"Kronologi awalnya itu pengasuh ponpes ini menghubungi santriwati pada jam 12 malam untuk menemani tidur. Korban menolak, tetapi diancam kalau tidak mau, saya ganti, saya keluarkan," lanjutnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST