HEBOH! Bareskrim Polri Berhasil Ringkus Sindikat Pengedar Narkoba di Samarinda, 13 Orang Resmi Ditahan
--
Di antara 13 orang tersangka, 11 orang berperan sebagai pengedar dalam suatu sindikat dan 2 orang sebagai pengguna. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. Terdiri dari 11 sindikat narkoba dan dua orang pengguna beserta barang bukti narkoba,” ucap Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara di Kantor Bareskrim Polri, Sabtu 16 Mei.
13 tersangka dan 3 saksi saat ini sudah dibawa ke Kantor Bareskrim Polri pada pukul 17.44 WIB, Sabtu 16 Mei. 11 orang pengedar tiba terlebih dahulu dengan tangan terborgol serta nampak pincang.
Setelahnya, 2 pengguna dan 3 saksi menyusul dengan tangan terborgol tetapi dapat jalan kaki secara normal. Kemudian sejumlah barang bukti yang dibungkus kantong plastik berwarna kuning maupun tas terlihat menumpuk dibawa oleh polisi.
Bayu mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beroperasi sekitar 4 tahun dengan pemasukan per hari mencapai 200 juta. Sindikat ini pun, katanya, tidak mudah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
Bayu menyebutkan informasi lebih lengkap terkait kasus ini akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, yakni Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.