Sunday 17th of May 2026

Siapa Roy Riady? Latar Belakang Jaksa Penuntut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim

Siapa Roy Riady? Latar Belakang Jaksa Penuntut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim

--

Baca juga: VIRAL! Siswi di Bondowoso Dihamili Pacarnya, Advokat LBH Akan Tangani Kasus Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Baca juga: Profil Gisellma Firmansyah Pacar Rony Parulian: Umur, Agama, Orang Tua, dan Latar Belakang

Rekam Jejak Karir Roy Riady

Berikut ini merupakan perjalanan karir Roy Riady di lingkungan Kejaksaan RI:

  • 2007 : Pendidikan Jaksa
  • 2009 : Penjabat Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Blangkejeren
  • 2011 : Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Teluk Kuantan
  • 2014–2020 : Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kepahiang dan bertugas sebagai jaksa KPK
  • 2020–2024 : Koordinator di Kejati NTT, Koordinator di Kejati Sumatera Selatan, hingga Kajari Prabumulih
  • 2024 : Kajari Musi Banyuasin

Profil Singkat Roy Riady

Roy Riady dikenal sebagai jaksa senior di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang sudah dilantik sejak tahun 2007. Selama berkarir, ia menangani berbagai perkara besar, termasuk kasus aset tanah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, dengan nominal kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

Selain dikenal tegas, Roy Riady juga memiliki rekam jejak panjang pada penanganan tindak pidana khusus serta perkara korupsi strategis di berbagai daerah Indonesia.

Roy Riady adalah lulusan sarjana hukum dan melanjutkan pendidikan magister hukum sebagai bekal karirnya di bidang penegakan hukum.

Munculnya nama Roy Riady dalam perkara dugaan korupsi Chromebook membuat publik semakin menuai perhatian pada proses hukum terhadap Nadiem Makarim. Kasus ini pun menjadi salah satu perkara yang paling mencuri perhatian nasional karena menyangkut anggaran pendidikan bernilai jumbo.

Melalui tuntutannya, Jaksa menyakini Nadiem bersalah melanggar Pasal 603 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST