Thursday 16th of July 2026

Klarifikasi Pengacara Yuenchi Arwindi Bantah Jadi Simpanan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Klarifikasi Pengacara Yuenchi Arwindi Bantah Jadi Simpanan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

--

Pengacara yang Dituduh Simpanan Eks

Di sisi lain ia menjelaskan dirinya sama sekali tak pernah menjalin komunikasi dengan Febrie Adriansyah. "Saya menjalani profesi saya setelah disumpah di Pengadilan Tinggi Bandar Lampung, setelah itu saya menjalaninya dengan profesional dan sesuai dengan kode etik, saya juga mendampingi klien saya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Febri.

Baca juga: Profil dan Biodata Evan Nathanael Peserta COC Season 3 Mahasiswa NUS Double Major yang Berhasil Raih IPK Sempurna 5,00/5,00

Baca juga: Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota Buntut Ubah Lirik Lagu Gapapa - Anisa Bahar Pakai Lirik Bernuansa Vulgar

Baca juga: Jalan Tendean Jaksel Sudah Dibuka Setelah Proyek Pembongkaran JPO Selesai, Arus Lalu Lintas Kembali Normal 2 Arah

Dia menduga isu liar itu muncul hanya karena dirinya pernah bekerja di salah satu kantor hukum yang lokasinya dekat dengan Gedung Kejaksaan Agung RI. Merasa kehormatnnya dihancurkan, Yuenchi pun mengaku akan segera menempuh jalur hukum.

"Saat ini saya sedang melakukan pendataan terhadap akun media sosial yang menyebarkan informasi tidak benar, saya akan mengambil langkah hukum," kata Yuenchi.

Perkara tersebut yakni kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan Kejagung.

"Berkenan pada sore hari ini kami secara formal akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Dalam tiga kasus tersebut, total kerugian negara yang pernah diungkap ke publik mencapai Rp 34,6 triliun. Dugaan korupsi tersebut terkuak setelah Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah cafe di Jakarta Selatan, dan di rumah milik Febrie Adriansyah, di Sentul, Jawa Barat.

Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini beberapa waktu ini. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate! 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST