Terungkap Motif Pembunuhan Pria di Labura: Dipicu Sakit Hati Akibat Ajakan Hubungan Sejenis dengan Iming-iming Uang Rp 300 Ribu
--
MITRA AUTO – Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu terhadap kasus tewasnya HD (49) di Desa Tanjung Mangedar, Labuhanbatu Utara, akhirnya menyingkap motif yang melatarbelakangi aksi kejahatan keji tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan berita acara para tersangka, terungkap bahwa kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan masyarakat Sumut ini berakar dari masalah asmara gelap terlarang.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, menjelaskan bahwa penyidik menemukan fakta otentik adanya hubungan spesial atau jalinan asmara sesama jenis (homoseksual) yang telah berlangsung lama antara korban HD dan salah satu pelaku, yakni YA (22). Namun, dalam beberapa pekan terakhir sebelum insiden berdarah itu terjadi, jalinan asmara sejenis di antara keduanya dilaporkan sedang mengalami keretakan serius akibat adanya perselisihan pribadi yang memicu rasa jengkel.
Baca juga: Ini Dia Spesifikasi vivo X Fold6, Dilengkapi Sistem Kamera 200 MP Berteknologi ZEISS Canggih Banget!
Puncak konflik emosional terjadi pada hari nahas tersebut, di mana korban HD mendatangi pelaku YA di sebuah lokasi sepi di sekitar area perkebunan kelapa sawit.
Dalam pertemuan tersebut, korban HD mencoba merayu kembali YA agar mau diajak berhubungan badan sesama jenis dengan mengiming-imingi atau menawarkan imbalan uang tunai sebesar Rp 300.000. Bukannya luluh, tawaran materi dan ajakan seksual dari korban tersebut justru menyulut emosi spontan dan rasa sakit hati yang sangat mendalam pada diri YA.
Merasa harga dirinya diinjak-injak dan dipenuhi rasa jengkel yang menumpuk, YA menolak keras ajakan tersebut dan langsung menyusun rencana jahat untuk menghabisi nyawa pasangan sejenisnya itu. YA kemudian mengajak rekannya, EP (16), untuk membantunya melakukan eksekusi fisik.
YA mempersiapkan sebilah celurit tajam yang disembunyikan di balik pakaiannya sebelum kembali menemui korban di titik lokasi kebun kelapa sawit yang gelap dan minim pemukiman.
Ketika korban kembali mendekat, YA langsung menyerang secara brutal dengan menggorok leher korban secara keji dari arah belakang hingga korban langsung tersungkur jatuh. Penganiayaan mematikan tersebut diiringi oleh pemukulan menggunakan pelepah sawit di bagian kepala oleh EP demi memastikan korban benar-benar tewas. Atas tindakan sadis yang didasari perencanaan matang ini, para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.