Bebas Bersyarat Dicabut! Mas Bechi Kembali Dicebloskan dalam Sel Khusus Lapas Malang
--
MITRA AUTO – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai penangkapan kembali Mas Bechi yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Muhammad Subchi Azal Tsani atau yang dikenal sebagai Mas Bechi kembali menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan setelah pemerintah mencabut status pembebasan bersyarat yang sebelumnya diberikan kepada terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang tersebut.
Sebelum kembali ke lapas, Mas Bechi menjalani kewajiban lapor di kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, ia menerima surat keputusan resmi mengenai pencabutan pembebasan bersyaratnya.
Baca juga: Miris! Dua Bayi Dibunuh di Kediri, Polisi: 'Empat Tersangka Akan Dikenakan Pasal Berlapis'
Berdasarkan foto yang beredar, Mas Bechi terlihat mengenakan kaus berwarna hijau army dan topi hitam. Masker abu-abu tampak berada di bagian dagunya. Ia duduk bersama sejumlah orang sembari menandatangani dokumen yang dipegangnya.
Kepala Bapas Kelas I Malang, Fathorrosi, membenarkan bahwa surat keputusan pencabutan tersebut telah diterima oleh pihaknya melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur pada Selasa, 6 Oktober 2026.
"Bahwa terkait SK pencabutan klien bapas malang (Subechi) sudah kami terima melalui Kanwil Ditjenpas Jatim, pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026," kata Fathorrosi dalam keterangannya kepada detikJatim, Kamis (8/10/2026).
Fathorrosi menjelaskan bahwa keputusan tersebut disampaikan secara langsung kepada Mas Bechi ketika ia datang untuk memenuhi kewajiban lapor. Setelah proses administrasi selesai, petugas mengantarkannya kembali ke Lapas Kelas I Malang yang lokasinya berjarak kurang dari 500 meter dari kantor Bapas.
"Pada hari ini yang bersangkutan klien atas nama Bechi melakukan wajib lapor. Sekaligus disampaikannya SK itu terhadap klien secara persuasif," ujarnya.
Sebelumnya, Mas Bechi diketahui memperoleh pembebasan bersyarat pada 15 Agustus 2026 setelah menjalani masa pidana. Akan tetapi, status tersebut menjadi sorotan publik setelah kabar kebebasannya mencuat pada September 2026. Pemerintah kemudian melakukan evaluasi terhadap prosedur pemberian hak tersebut.
Pencabutan pembebasan bersyarat dilakukan setelah muncul dugaan maladministrasi dalam proses pengajuannya. Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur turut menelusuri tahapan pemberian hak tersebut untuk memastikan apakah seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan.
Dengan dicabutnya pembebasan bersyarat tersebut, Mas Bechi kembali menjalani penahanan di Lapas Kelas I Malang. Sementara itu, evaluasi terhadap proses pemberian pembebasan bersyaratnya menjadi bagian dari upaya pemerintah menindaklanjuti dugaan penyimpangan administrasi dalam pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan.
Nah, demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!