Dugaan Hubungan Terlarang 2 Guru PPPK di Kencong Jember Buat Geger Jagat Maya, BKPSDM Belum Tetapkan Sanksi
--
MITRA AUTO – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai hubungan terlarang 2 guru PPPK yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Dugaan persoalan pribadi yang melibatkan dua tenaga pendidik di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi perhatian setelah dilaporkan kepada instansi terkait. Kasus tersebut melibatkan dua guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang bertugas di SDN Wonorejo 02, Kecamatan Kencong.
Hingga Rabu (4/11/2026), laporan tersebut masih dalam proses penelusuran oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Dua guru yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut masing-masing berinisial YW dan AJ. Keduanya diduga menjalin hubungan khusus meskipun disebut masih memiliki pasangan sah.
Baca juga: Gelombang Boikot Menguat! D'MASIV Akhiri Kerja Sama dengan RANS Entertainment
Kendati demikian, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena pemeriksaan oleh pihak berwenang masih berlangsung. Persoalan ini sebelumnya dilaporkan oleh suami YW kepada Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan pengumpulan informasi. Petugas BKPSDM juga dikabarkan telah mendatangi sekolah tempat kedua guru tersebut bertugas untuk meminta keterangan mengenai persoalan yang dilaporkan.
Seorang tenaga pendidik di wilayah Kencong yang tidak bersedia disebutkan namanya mengungkapkan bahwa persoalan tersebut bukan pertama kali muncul. Menurut keterangannya, dugaan hubungan khusus itu sudah menjadi pembicaraan sejak sekitar dua tahun sebelumnya, kemudian kembali mencuat dalam beberapa pekan terakhir.
“Dua tahun yang lalu, setelah itu kumat lagi sekitar satu bulan ini dan mulai ramai kembali sekitar satu bulan ini,” ungkap sumber tersebut.
Upaya memperoleh penjelasan dari pihak sekolah juga telah dilakukan oleh sejumlah awak media. Kepala SDN Wonorejo 02, Heru Sungkowo, sempat dicari untuk dimintai keterangan ketika wartawan mendatangi sekolah. Namun, ia disebut sedang mengikuti rapat di luar kantor.
Komunikasi selanjutnya dilakukan melalui WhatsApp, dan Heru menyarankan agar konfirmasi mengenai persoalan tersebut diarahkan kepada Pengawas Bina SD, Ahmad Holid Jamhuri. Kepala BKPSDM Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, membenarkan bahwa pihaknya mengetahui adanya laporan terkait dua guru tersebut.
Lembaganya masih menunggu proses penanganan yang dilakukan Dinas Pendidikan sebagai instansi yang memiliki kewenangan pembinaan terhadap tenaga pendidik.
“Kita monitor, lebih baik konfirmasi ke dinas pendidikan selaku instansi yang berwenang memberikan pembinaan,” ujar Hadi.
Hadi menjelaskan bahwa penanganan persoalan tenaga pendidik perlu dilakukan melalui instansi yang bertanggung jawab terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan memiliki peran dalam melakukan pembinaan sebelum persoalan tersebut diteruskan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan kepegawaian.
“Ke Dinas Pendidikan dulu, baru ke BKPSDM kan di bawah pembinaan langsung Dinas Pendidikan,” terangnya.
Sampai saat ini, BKPSDM Jember belum memberikan sanksi kepada YW maupun AJ. Keputusan mengenai kemungkinan tindakan disiplin masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan. Dengan demikian, dugaan yang beredar belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh kedua tenaga pendidik tersebut.
Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai laporan yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Hasil penelusuran nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi instansi terkait dalam menentukan langkah pembinaan atau tindakan kepegawaian apabila ditemukan pelanggaran.
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!