Friday 6th of November 2026

Video 2 Karyawan di Jombang Viral Media Sosial, Sebarkan Aib Mantan Pacar! Pemeran Pria 29 Tahun Ditangkap

Video 2 Karyawan di Jombang Viral Media Sosial, Sebarkan Aib Mantan Pacar! Pemeran Pria 29 Tahun Ditangkap

--

MITRA AUTO – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai video viral 2 karyawan Jombang yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Kasus penyebaran rekaman pribadi yang melibatkan dua mantan pasangan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi perhatian publik. Seorang pria berinisial AC (29) ditangkap polisi setelah diduga menyebarluaskan video pribadi bersama mantan kekasihnya yang berinisial F (21).

Rekaman tersebut diketahui beredar di lingkungan tempat kerja korban hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib. Penangkapan AC dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang di kediamannya pada Selasa (3/11/2026).

Baca juga: Intip Spesifikasi OnePlus Turbo 6Vs, Resmi Meluncur! Baterai Jumbo Hingga 9.000 mAh yang Bisa Jadi Powerbank

Sebelumnya, F telah mendatangi Polres Jombang pada Senin (2/11/2026) untuk melaporkan dugaan penyebaran rekaman pribadi tanpa persetujuannya. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut keterangannya, AC diduga menyebarkan rekaman yang melibatkan dirinya dan korban kepada sejumlah rekan kerja F di sebuah pabrik. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AC dan F diketahui pernah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua tahun.

"Jadi, video itu beredar dulu, lalu korban membuat laporan," terangnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/11/2026).

Ketika masih berpacaran, pria tersebut diduga beberapa kali merekam aktivitas pribadi mereka di sebuah hotel. Setelah hubungan keduanya berakhir sekitar satu bulan sebelum kejadian, rekaman tersebut diduga digunakan AC untuk menyebarkan konten pribadi korban.

Baca juga: Insiden Berdarah Saat Maulid di Pidie, Kapolres Janji Koordinasi dengan TNI untuk Berikan Klarifikasi

Polisi menduga tindakan tersebut dilatarbelakangi persoalan hubungan asmara. AC disebut merasa kecewa karena menganggap mantan kekasihnya telah menjalin hubungan dengan orang lain. Kondisi tersebut diduga mendorong pelaku membagikan rekaman kepada lingkungan kerja F.

"Katanya sih pelaku sakit hati karena si cewek selingkuh. Video disebar ke teman untuk balas sakit hati," ungkap Magribi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jombang Iptu Susila menjelaskan bahwa penyidik telah mengidentifikasi sejumlah rekaman yang diduga tersebar. Dalam perkembangan pemeriksaan, polisi sementara menemukan lima video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Untuk sementara, kami telah memperoleh lima video. Ya, video yang telah beredar. Saat ini, Satreskrim Polres Jombang masih mengkaji dan menyelidiki perkara tersebut hingga tuntas. Kami memohon doa dan dukungan," jelasnya pada Rabu (4/11/2026).

Baca juga: KABAR DUKA! Helikopter Mi-17 TNI AD Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Kalteng, 3 Prajurit Meninggal Dunia

Atas dugaan perbuatannya, AC dijerat menggunakan Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Polisi menyebut ancaman hukuman terhadap tersangka dapat mencapai 10 tahun penjara. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses hukum.

Kasus ini juga menjadi pengingat mengenai pentingnya menjaga privasi dan menghormati persetujuan seseorang dalam penggunaan konten digital. Masyarakat diminta tidak mengunduh, menyimpan, maupun meneruskan rekaman pribadi yang beredar tanpa izin pemiliknya. Penyebaran ulang dapat memperbesar dampak terhadap korban, termasuk tekanan psikologis, perundungan, dan kerugian sosial.

Apa Itu Video Viral?

Video viral merupakan konten video yang mengalami peningkatan penyebaran secara cepat dan menjangkau banyak pengguna dalam periode tertentu. Penyebarannya dapat terjadi karena pengguna membagikan ulang, memberikan komentar, atau memasukkannya ke dalam berbagai percakapan di media sosial.

Baca juga: Geger! Video Asli Karyawan HWI Jepara 9 Menit 48 Detik Bikin Salah Fokus Netizen, Ternyata Begini Faktanya

Popularitas sebuah video tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh informasi di dalamnya benar. Oleh sebab itu, kemampuan memeriksa fakta dan memahami konteks menjadi hal penting sebelum mempercayai maupun menyebarkan sebuah video yang sedang viral.

Peringatan Konten Sensitif: Artikel atau video yang menjadi bahan pembahasan dapat mengandung konten sensitif, termasuk kekerasan, kecelakaan, pelecehan, atau kejadian yang dapat mengganggu kenyamanan sebagian penonton. Pembaca disarankan mempertimbangkan kondisi masing-masing sebelum menonton atau membagikan konten tersebut.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST