Kapan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2026 Cair? Berikut Jadwal, Besaran, dan Mekanisme Pembagiannya
--
MITRA AUTO – Kabar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 menjadi perhatian utama para Pegawai Negeri Sipil (PNS), ASN, anggota TNI-Polri, hingga pensiunan. Pemerintah telah memastikan tersalurnya THR tetap menjadi prioritas dengan harapan menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul fitri.
Presiden Prabowo Subianto resmi akan mengumumkan mengenai pencairan THR 2026. Aggaran dengan nominal besar telah dipersiapkan oleh pemerintah supaya bantuan ini diterima tepat waktu oleh seluruh penerima.
Dilansir data dari KemenKeu, total anggaran untuk THR 2026 mencapai nominal Rp55 triliun. Dana ini dialokasikan untuk kurang-lebih 10,5 juta penerima yang terdiri dari ASN pusat dan daerah, anggota TNI-Polri, serta para pensiunan dan juga penerima pensiun.
Baca juga: Danilla Riyadi Agamanya Apa? Rilis Lagu Bertajuk Religi Kolaborasi dengan Hadad Alwi!
Baca juga: Bantuan PIP Maret 2026 Sudah Cair? Cek Status Penerima Bantuan Pelajar Sekolah Disini!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pencairan THR menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong daya konsum masyarakat selama bulan Ramadhan hingga Idul fitri. Meski begitu, jadwal resmi tetap menunggu pengumuman pemerintah. Beliau menyampaikan target pencairan THR akan dilaksanakan pada awal Ramadan.
Untuk THR yang bersumber dari APBN, akan dilaksanakan dan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sementara itu, THR yang berasal dari APBD akan beracu kepada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masing-masing wilayah.
Dengan acuan Pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, THR dapat dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Jika Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, maka perkiraan awal pencairan THR Pensiunan PNS 2026 adalah 25 Februari 2026.