Viral! Kasus Amal Sitepu Menegang yang Didakwa 2 Tahun Penjara MenKraf Minta Jaksa untuk Pahami Industri Kreatif
--
"Bahwa Terdakwa melakukan pembuatan profil desa dan menggunakan perusahaan Terdakwa yakni CV. Promiseland dengan biaya pembuatan sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk setiap desa,"
Menurut Willyam, Amsal di kasus ini terjerat dugaan mark up setelah adanya pengembangan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Karo terhadap salah satu perusahaan penyedia jasa yang berbeda.
Willyam juga menambahkan bahwa Amsal di kasus ini terjerat dugaan mark up setelah adanya pengembangan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Karo terhadap salah satu perusahaan penyedia jasa yang berbeda.
Tanggapan Menteri Ekonomi Kreatif
Menanggapi keramaian yang terjadi Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menkraf), Teuku Riefky Harsya, langsung buka suara soal kasus video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang menimpa Amsal Sitepu.
Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan jasa kreatif tidak bisa disamakan dengan barang biasa yang sering kali sudah ditetapkan harganya secara umum. Ia juga menegaskan perlunya Jaksa untuk memiliki pemahaman terkait industri yang sedang mereka selidiki dalam mempertimbangkan kewajaran harga suatu nilai pengadaan.
Teukur Riefky menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka juga akan menghormati proses di Pengadilan Negeri Medan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Tidak berhenti sampai di sana, Menteri Ekonomi Kreatif langsung menyusun aturan main bersama para pelaku industri.
Inisiatif MenKraf sangat didukung oleh publik. Pastinya masyarakat juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena sangat merugikan para pekerja kreatif.
Itulah informasi mengenai kasus yang menimpa Amal Sitepu terkait kasus yang menimpanya. Pastikan kamu terus mengikuti kami untuk terus mendapatkan berita terupdate tanah air!