Thursday 2nd of April 2026
×

Video 19 Detik Viral Media Sosial, Geger! Biduan Inisial ES Asal Sambas Jadi Buruan Polisi Sekarang

Video 19 Detik Viral Media Sosial, Geger! Biduan Inisial ES Asal Sambas Jadi Buruan Polisi Sekarang

--

Video Viral 19 Detik Biduan Dangdut Sambas

Dilansir detik 1 April 2026, pihak kepolisian dari Polres Sambas segera merespons keresahan publik dengan melakukan langkah-langkah penyelidikan.

Warga mencurigai perempuan tersebut merupakan seseorang dengan inisial ES, hal ini diperkuat dengan terlihatnya tato di dadanya memiliki kesamaan. Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko, membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait beredarnya video tersebut. Akan tetapi, belum dapat menyimpulkan siapa perempuan tersebut.


Baca juga: Link Baca Manhwa Omniscient Reader’s Viewpoint Chapter 306 Sub Indo, Identitas Terbongkar

Baca juga: RAW Baca Komik Omniscient Reader’s Viewpoint Chapter 307 Subtitle Indo, Plottwist Mengejutkan

Kapolres Sambas melalui jajarannya telah memberikan klarifikasi bahwa mereka telah mengumpulkan informasi terkait video tersebut dan tengah mendalami identitas asli pemeran di dalamnya. Kasus serupa yang melibatkan figur publik lokal atau profesi tertentu sering kali berujung pada jeratan hukum yang serius.

Penyelidikan ini difokuskan untuk memastikan apakah benar pemeran tersebut adalah warga Sambas dan siapa oknum pertama yang bertanggung jawab menyebarkan konten bermuatan pornografi tersebut ke media sosial.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Pentingnya literasi digital, publik dihimbau untuk lebih cerdas dengan tidak langsung membagikan informasi, cek fakta, memverifikasi sumber berita, dan memastikan konten bukan manipulasi AI sebelum menyebarkannya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST