Monday 23rd of February 2026

Joy Skincure Malang Milik Siapa? Diserbu Ulasan Negatif Bintang 1, Owner Langsung Klarifikasi!

Joy Skincure Malang Milik Siapa? Diserbu Ulasan Negatif Bintang 1, Owner Langsung Klarifikasi!

--

MITRA AUTO - Toko kosmetik bernama Joy Skincure, yang berlokasi di Ruko Pahlawan Trip No. 9, Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menjadi perbincangan hangat warganet setelah tiba-tiba dibanjiri ulasan rating 1 bintang di Google Maps. Sebelumnya, toko ini memiliki rating memuaskan di sekitar angka 5 dari pelanggan, tetapi dalam beberapa hari terakhir turun drastis menjadi 3,4 akibat banyaknya review negatif.

Joy Skincure sendiri dimiliki dan dijalankan oleh seorang pelaku usaha kecil di Malang yang selama ini fokus menjual produk skincare dan kosmetik secara offline maupun online melalui platform seperti direct message Instagram atau WhatsApp. Akun media sosial toko menampilkan rangkaian produk kecantikan dan jam operasionalnya, memperlihatkan usaha aktif dalam mengembangkan brand lokal di tengah persaingan bisnis retail.

Baca juga: Apa Akun IG dan TikTok Ayah Nizam Syafei? Kasus Kekerasan Ibu Tiri yang Jadi Penyebab Kematian Anak

Baca juga: Nashwa Zahira Indonesian Idol Rayakan Kelulusan Kuliah, Raih Gelar Sarjana Kedokteran!

Ulasan negatif yang kini viral bukan mencerminkan kualitas produk atau pelayanan langsung dari toko tersebut, melainkan kritik masyarakat dan para driver ojek online yang merasa dirugikan karena kebijakan parkir. Banyak pengulas yang menulis bahwa saat mengambil pesanan pelanggan di Joy Skincure, driver tetap diminta membayar biaya parkir meskipun waktu berhentinya hanya sebentar. Hal inilah yang memicu gelombang review bintang 1 dari netizen — termasuk orang-orang yang bukan pelanggan langsung — yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Masalah Parkir dan Protes UMKM Sekitar

Masalah ini bermula dari aktivitas parkir di depan ruko tempat Joy Skincure berada. Para driver ojol dan beberapa orang awam mengeluhkan bahwa mereka tetap dipungut biaya parkir oleh petugas setempat saat mengambil paket pesanan pelanggan, meskipun waktu berhenti mereka hanya sebentar. Tidak sedikit dari pengulas yang mempertanyakan logika kebijakan ini dan berharap toko dapat menanggung biaya parkir tersebut sebagai bagian dari layanan pickup.

Di tengah hujan kritik, pemilik Joy Skincure secara aktif memberikan klarifikasi langsung pada kolom komentar Google Maps. Ia menyatakan bahwa pihak toko dan karyawan tidak pernah terlibat dalam pencabutan atau pemasangan biaya parkir itu — karena biaya tersebut berasal dari juru parkir independen di luar kontrol operasional toko. Bahkan, sejak awal membuka toko, pemilik sudah berusaha bernegosiasi dengan petugas parkir agar para driver online tidak dikenakan biaya, tetapi negosiasi ini belum sepenuhnya berhasil.

Baca juga: Konflik Ananda Zhafira Pacar Okin Tak Peduli Disindir Calon Mertua Numpang Hidup!

Baca juga: Profil Biodata Riza Syah, Resmi Lamar Claudia Andhara Ternyata dulu Mantan Lyodra Ginting

Dalam klarifikasinya, pemilik menjelaskan bahwa pihak toko sudah bersedia menambah uang iuran parkir untuk mengantisipasi biaya tersebut, namun tetap ditolak oleh pengelola parkir, yang tetap memungut fee kepada para driver. Ia juga meminta agar warganet memahami situasi lebih teliti sebelum memberikan ulasan yang bisa merusak reputasi dan usaha UMKM semacam miliknya.

Persoalan ini kemudian menjadi contoh nyata bagaimana persoalan kecil di ruang publik — seperti aturan atau praktik parkir di area usaha — bisa berdampak besar terhadap reputasi sebuah bisnis, terutama bisnis kecil menengah (UMKM). Perdebatan ini mencuatkan diskusi yang lebih luas tentang tata kelola parkir di area komersial, tanggung jawab pemilik usaha terhadap konsumen serta dukungan terhadap pelaku UMKM di Indonesia di era digital.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST