ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Merapat! THR PNS 2026 Cair Awal Ramadan Anggaran Capai Rp55 Triliun
--
MITRA AUTO - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2026 akan dicairkan lebih awal di awal bulan Ramadan, jauh sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama tahun ini, dengan target pencairan paling lambat pada pekan pertama bulan puasa. Pemerintah telah menyiapkan anggaran THR sebesar sekitar Rp55 triliun, angka yang lebih tinggi dibanding alokasi pada tahun sebelumnya.
Pencairan THR yang dilakukan sejak awal Ramadan diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi aparatur negara dalam merencanakan kebutuhan menjelang Lebaran, termasuk biaya mudik, kebutuhan rumah tangga, serta pengeluaran rutin saat bulan puasa. Langkah percepatan ini juga dipandang sebagai strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas konsumsi domestik, terutama di sektor ritel, transportasi, dan kebutuhan pokok.
Baca juga: BLACKPINK Catat Sejarah Dunia, Raih 100 Juta Subscriber dan Red Diamond Play Button Pertama
THR untuk PNS dan Aparatur Negara
Menteri Keuangan menyatakan bahwa pencairan THR 2026 akan dilaksanakan pada minggu pertama Ramadan dan ditujukan kepada sejumlah kelompok aparatur negara yang termasuk dalam kriteria penerima. Penerima mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hakim, serta para pensiunan aparatur negara. Skema ini konsisten dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya, namun dilakukan lebih cepat dalam tahun fiskal 2026.
Besaran anggaran Rp55 triliun untuk THR tahun 2026 lebih tinggi dari alokasi Rp49,9 triliun pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan penyesuaian terhadap kebutuhan ekonomi serta upaya pemerintah untuk memberikan dukungan finansial yang memadai kepada jutaan aparatur negara dan keluarga mereka. Dana ini menjadi bagian dari belanja negara kuartal I tahun 2026, yang memiliki total alokasi mencapai sekitar Rp809 triliun.
Komponen THR bagi ASN dan aparatur negara umumnya mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sampai dengan 100 persen, yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah. Sementara itu, bagi pensiunan, THR biasanya dibayarkan setara dengan uang pensiun bulanan yang diterima setiap bulan. Selain itu, skema pencairan untuk ASN daerah juga disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku.