Friday 17th of April 2026

Guru Besar Unpad Minta Foto Bikini ke Mahasiswi Asing, Komisi X DPR Minta Pelaku Disaksi Tegas

Guru Besar Unpad Minta Foto Bikini ke Mahasiswi Asing, Komisi X DPR Minta Pelaku Disaksi Tegas

--

DPR Minta Pelaku Disanksi Tegas

Menyikapi kasus ini, Unpad telah melakukan penelusuran awal. Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan menyebut oknum dosen yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan akademik.

"Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik," tuturnya.

Selanjutnya, Unpad menjalankan prosedur penanganan sesuai aturan yang berlaku, termasuk membentuk tim investigasi. Proses ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad serta unsur senat fakultas untuk memastikan penelusuran berjalan objektif dan menyeluruh.

Baca juga: Sosok Shindy Samuel, Profil dan Fakta Kehidupan Pribadi Pengusaha Wanita yang Ditalak Tiga oleh Rendy Satria

Baca juga: Profil dan Biodata Lengkap Sarah Tuniwa: Agama, Pacar, dan Tinggi Badan

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menemui wartawan pada Jumat (16/4/2026). Dalam kesempatan itu ia menyampaikan bahwa lingkungan perguruan tinggi, seharusnya menjadi ruang yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi etika akademik serta martabat setiap individu.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengadilan kasus guru besar Unpad ini harus ditangani dengan trasnparan dan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

"Kami menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran seperti ini harus ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban," kata Hetifah.

Maraknya kasus pelecehan maupun kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, menjadi suatu hal yang perlu diperhatikan karena seharusnya lingkungan pendidikan menjadi salah satu tempat aman bagi masyarakat. Cepat dan tegasnya respon dari pihak kepolisian maupun institusi terkait sangat diharapkan di setiap kasus yang terjadi untuk mendapatkan keadilan bagi para korban.

Itulah informasi tentang Pelecehan Mahasiswi UBL dengan modus ajak pacaran, pelaku dinonaktifkan sebagai dosen. Ikuti kami terus untuk update berita terkini biar kamu nggak ketinggalan!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST