Guru Besar Unpad Minta Foto Bikini ke Mahasiswi Asing, Komisi X DPR Minta Pelaku Disaksi Tegas
--
MITRA AUTO - Berikut adalah informasi mengenai Guru Besar Unpad minta Foto Bikini kepada mahasiswi yang sudah kami rangkum buat kamu. Simak artikel ini sampai habis biar nggak ketinggalan informasi!
Belakangan sedang heboh kasus seorang Guru Besar Universitas Padjajaran (Unpad) lakukan chat nakal seorang mahasiswi asing dari program pertukarna pelajar dengan meminta foto bikini. Komisi X DPR menyebut aksi oknum guru besar tersebut tak dapat ditoleransi.
Ingin tahu lebih lanjut tentang kasus Guru Besar Unpad minta Foto Bikini? Simak artikel ini ya!
Baca juga: Profil Yoriko Angeline: nggak Cuma Kemampuan Aktingnya, Akademiknya juga Sangat OKE!
Guru Besar Unpad Minta Foto Bikini
Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus sepertinya terus bertambah. Kali ini, sosok guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi asing viral di media sosial.
Pelaku berulang kali menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan pesan langsung (DM) Instagram. Isi pesan yang dilontarkan dinilai tidak profesional dan melampaui batas etika akademis.
Dalam tangkapan layar yang tersebar, pelaku meminta korban mengirim foto saat sedang berenang di pantai Phuket dengan mengenakan bikini.
"I need your photo, When Swim in the Phuket beach, wearing bikini," tulis pesan tersebut.
Korban secara tegas langsung menolak permintaan itu dan menyatakan tidak bersedia membagikan foto pribadi kepada siapa pun. Ia melanjutkan pendekatan dengan dalih ingin membantu korban meredakan tekanan akademik.
Pelaku bahkan menyarankan korban untuk mengonsumsi minuman beralkohol jenis brandy agar merasa lebih rileks.
Bahkan, ia juga sempat meminta orang lain untuk mengambil foto korban. Walaupun pelaku sudah mendapatkan penolakan keras dari korban, pelaku tetap mengirimkan pesan bernada personal dan perminataan untuk mengirimkan foto mengenakan bikini.
Korban akhirnya memblokir akun guru besar tersebut dan kemudian melaporkan tindakan tersebut kepada pihak universitas melalui dosen lain dengan menyertakan bukti percakapan lengkap.