Friday 17th of April 2026

Rich Banget! Total Kekayaan Muhibbudin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang Baru, Miliki Harta Sampai Rp 8 Milliar

Rich Banget! Total Kekayaan Muhibbudin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang Baru, Miliki Harta Sampai Rp 8 Milliar

--

MITRA AUTO - Berikut kami sajikan harta kekayaan Muhibuddin, Kajati Sumut. Langsung saja simak artikel ini sampai habis karena kami sudah memberikan rangkuman terkini untukmu di bawah ini! 

Nama Mahibuddin sedang ramai diperbincangkan publik sejak kenaikan pangakatnya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara. Penunjukan Muhibuddin ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Semakin dikenalnya sosok Mahibuddin, publik mulai mencari informasi mengenai profil dan karirinya. Simak artikel ini ya!

Baca juga: Profil dan Karir Muhibuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara yang Baru, Pernah Menjadi Koordinator Pelacakan di KPK

Baca juga: Sosok Shindy Samuel, Profil dan Fakta Kehidupan Pribadi Pengusaha Wanita yang Ditalak Tiga oleh Rendy Satria

Baca juga: Profil dan Biodata Lengkap Sarah Tuniwa: Agama, Pacar, dan Tinggi Badan

Profil Muhibuddin

Muhibuddin lahir di Kota Medan, pada tahun 1968. Diumurnya yang sudah menginjak 58 tahun, ia didapuk sebagai jaksa senior paling berpengaruh di Aceh.

Meski lahir di Medan, Muhibuddin merupakan putra asli Peudada, Bireuen, Aceh. Ia juga menempuh pendidikan di Aceh sampai akhir pendidikannya.

Muhibuddin menempuh studi S1 Hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK). Setelah lulus dari sarjana, aa kemudian melanjutkan Magister Hukum di kampus yang sama.

Sebagai seorang jaksa, Muhibuddin memiliki jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan dan lembaga lain.

Ia pernah bertugas di KPK sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, menjadi Atase Hukum di KBRI Riyadh pada 2014, lalu kembali ke Indonesia sebagai Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Datun, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, dan Wakajati Aceh pada 2024.

Setelah itu, ia dilantik sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat di Kejaksaan Agung. Pada 13 Oktober 2025, Muhibuddin ditunjuk sebagai Kajati Sumatera Barat menggantikan Yuni Daru Winarsih.

Kemudian, April 2026, ia kembali mendapat promosi jabatan sebagai Kajati Sumatera Utara.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST