Tuesday 8th of September 2026

Profil dan Latar Belakang Eva Stevany Rataba, Anggota DPR RI dengan Kekayaan Mencapai Rp 16Miliar yang Ketahuan Menerima PKH

Profil dan Latar Belakang Eva Stevany Rataba, Anggota DPR RI dengan Kekayaan Mencapai Rp 16Miliar yang Ketahuan Menerima PKH

--

MITRA AUTO – Eva Stevany Rataba, angkat bicara terkait namanya yang tercatat dalam data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara. Siapa sebenarnya Eva Stevany Rataba?

Sontak hal ini menimbulkan perhatian publik, mengingat posisinya sebagai wakil rakyat di Senayan dengan latar belakang ekonomi yang terbilang mapan. Eva lahir di Rantepao, Toraja Utara, pada 3 September 1982. Politikus berusia 44 tahun ini sudah mengabdi di DPR RI sejak Pemilu 2019.

Karier politik istri mantan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016–2021, Yosia Rinto Kadang, ini terbilang cemerlang. Pada debutnya di Pemilu 2019, Eva berhasil mengamankan satu kursi di DPR RI usai meraup 44.240 suara dari Dapil Sulawesi Selatan III.

Baca juga: Jasad Gatot Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah, Diduga Dihabisi Oleh Anak Angkatnya Sendiri Usai Tak Beri Restu Pernikahan

Dukungan masyarakat terhadap Eva semakin menguat pada Pemilu 2024. Bertarung di Dapil Sulsel III yang meliputi Kabupaten Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Tana Toraja, dan Toraja Utara, ia sukses mengantongi 73.910 suara—melonjak signifikan sekitar 29.670 suara dari periode sebelumnya.

Di Senayan, Eva bertugas di Komisi X DPR RI yang membidangi sektor pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi. Bidang tersebut selaras dengan latar belakangnya yang pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Toraja Utara periode 2019–2022.

Meski namanya tercantum dalam daftar penerima PKH, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat Eva memiliki total kekayaan fantastis mencapai Rp16,17 miliar pada laporan periodik 2023.

 

Di tengah polemik tersebut, sosok Eva Stevany Rataba turut menjadi perhatian. Ia bukan nama baru di dunia politik nasional. Perempuan kelahiran Rantepao, Toraja Utara, 3 September 1982, tersebut telah duduk sebagai anggota DPR RI sejak 2019.

Baca juga: Eva Stevany Rataba Siapa? Anggota DPR RI yang Tercantum Sebagai Penerima PKH Meski Kekayaannya Mencapai Rp 16Miliar

Eva saat ini menjalankan tugas sebagai anggota Komisi X DPR RI. Komisi tersebut memiliki lingkup kerja antara lain bidang pendidikan, olahraga, juga pariwisata dan ekonomi kreatif.

Selain perjalanan politiknya, kekayaan Eva juga menjadi perhatian isai data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan total harta yang dilaporkannya mencapai nominal Rp16,17 miliar.

Pada laporan periode 2023 tersebut, Eva tercatat tidak memiliki utang sehingga angka tersebut merupakan nilai kekayaan bersih yang dilaporkan. Harta Eva terdiri atas beberapa kategori, mulai dari tanah serta bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, sampai dengan kas dan setara kas.

Sementara itu, tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN Eva memiliki nilai sekitar Rp2,86 miliar. Ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan dan alat transportasi dengan nilai sekitar Rp763 juta. Adapun kas dan setara kas yang dilaporkan Eva berada di kisaran Rp305 juta.

Kini, nama Eva kembali menjadi perbincangan bukan karena kiprahnya di parlemen, melainkan setelah tercantum dalam data penerima PKH. Eva sendiri telah membantah menerima bantuan tersebut dan meminta pemerintah memastikan bagaimana namanya dapat masuk ke dalam data penerima.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST