Kronologi Arianto Tawakal: Pelajar 14 Tahun Tewas Dipukul Helm Oknum Brimob di Maluku, Keluarga Tuntut Hukuman Mati
--
MITRA AUTO - Kasus kematian Arianto Tawakal, seorang pelajar berusia 14 tahun, telah menjadi sorotan nasional di Indonesia. Insiden tragis ini terjadi pada 19 Februari 2026 di Kota Tual, Maluku Tenggara, dan melibatkan dugaan kekerasan oleh seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Berdasarkan laporan resmi, Arianto meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat pemukulan dengan helm. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan aparat terhadap warga sipil, memicu tuntutan keadilan dari berbagai pihak.
Baca juga: Download FF Kipas Tornado 2026 Terbaru: Anti Lag & Cinematic di HP Kentang dan Bikin FPS Stabil
Baca juga: Toko Kelontong FF 2026 Resmi Buka: Diskon Hingga 90%, Kode Redeem Tiger Clubber & Sakura Clubber
Arianto Tawakal merupakan siswa kelas IX di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Maluku Tenggara. Ia tinggal bersama keluarganya di wilayah Tual dan dikenal sebagai anak yang rajin belajar. Pada hari kejadian, Arianto bersama kakaknya, Nasri Karim (15 tahun), sedang mengendarai sepeda motor setelah sahur.
Mereka melintas di jalan menurun di sekitar RSUD Karel Sadsuitubun. Tiba-tiba, seorang personel Brimob bernama Bripda MS (juga disebut Bripka Masias Siahaya) menghantam kepala Arianto menggunakan helm. Akibatnya, Arianto terjatuh dari motor, terseret, dan mengalami luka parah di kepala serta tubuhnya.
Menurut kronologi yang dirilis oleh pihak kepolisian, insiden bermula saat kedua bersaudara melewati area patroli Brimob. Tidak ada laporan awal tentang adanya pelanggaran lalu lintas atau provokasi dari korban. Namun, Bripda MS diduga bertindak di luar prosedur, menyebabkan Arianto berdarah-darah.