Monday 20th of April 2026

KPK Panggil Ruben Prabu Faza Terkait Kasus Fadia Arafiq, Cek Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Bupati Pekalongan

KPK Panggil Ruben Prabu Faza Terkait Kasus Fadia Arafiq, Cek Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Bupati Pekalongan

--

MITRAAUTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut memanggil sejumlah saksi, termasuk seorang politikus dari Partai Golkar, Ruben R. Prabu Faza.

Pemanggilan ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam perkara yang diduga melibatkan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Prabu Faza sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah.

Juru bicara KPK menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Ruben dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.

Selain Ruben, KPK juga memanggil beberapa saksi lain dari berbagai latar belakang, termasuk pihak yang terafiliasi dengan perusahaan milik keluarga Fadia, aparatur sipil negara, hingga pihak perbankan daerah.

Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada satu pihak, tetapi melibatkan berbagai unsur yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga: Militer AS Gunakan Robot Canggih Misi Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz, Operasi Berisiko Picu Serangan Lanjutan

Baca juga: Drama Korea Signal 2 Gagal Tayang? Inilah Fakta dan Jadwal Terbarunya!

Baca juga: Kapan KA Sangkuriang Beroperasi? Inilah Jadwal Lengkap Rute Bandung–Banyuwangi Segera Direalisasikan!

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Maret 2026 di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Fadia Arafiq diamankan bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk ajudan dan orang kepercayaannya.

Setelah OTT, KPK kemudian menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Penetapan tersangka ini menjadi salah satu OTT yang dilakukan KPK pada tahun 2026, sekaligus menambah daftar kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Dalam penyidikan yang dilakukan, KPK menduga adanya konflik kepentingan dalam proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.

Fadia diduga mengarahkan proyek-proyek tersebut untuk dimenangkan oleh perusahaan milik keluarganya, yaitu PT Raja Nusantara Berjaya.

Perusahaan tersebut diketahui terlibat dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk layanan outsourcing di sejumlah instansi pemerintah daerah.

KPK menyebut bahwa praktik tersebut diduga dilakukan secara sistematis dalam kurun waktu beberapa tahun.

Nilai Kerugian dan Aliran Dana

Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya aliran dana yang cukup besar. Dari hasil penyelidikan, Fadia dan pihak terkait diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp19 miliar.

Rinciannya, sebagian dana dinikmati langsung, sebagian dibagikan kepada pihak tertentu, serta sisanya masih dalam bentuk penarikan tunai yang belum didistribusikan.

Selain itu, terdapat juga nilai transaksi yang lebih besar dalam proyek-proyek yang dikelola perusahaan terkait, yang menunjukkan skala perkara yang cukup signifikan.

Kasus ini tidak hanya melibatkan satu atau dua orang, tetapi diduga melibatkan banyak pihak dari berbagai sektor.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST