Tangis Suster Natalia Tanggung Beban Moral Usai Dana Gereja Sebesar Rp 28 Milliar Dibawa Kabur Mantan Pegawai Bank BNI
--
Tangis Suster Natalia Tanggung Beban Moral
Peran Suster Natalia dalam Gereja merupakan bendahara Koperasi Credit Union Paroki Aek Nabara. Ini artinya ia harus mempertanggungjawabkan dana milik sekitar 1.900-an jemaat yang sudah dikumpulkan sejak tahun 2019 yang nilainya mencapai Rp 28 miliar.
"Luar biasa beratnya bang, enggak bisa saya ukirkan beratnya menanggung ini. Menanggung nafas dari 1.900 orang itu saja dari saya. Satu rupiah pun enggak ada bang duit saya di situ," cerita Suster Natalia dengan nada bergetar kepada Denny Sumargo di YouTube @curhatbang.
Suster Natalia mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang biarawati yang mengabdikan hidup untuk gereja, tidak menikah, dan tidak memiliki harta pribadi. Namun, ia tetap harus memikul tanggung jawab besar atas dana milik umat yang dipercayakan kepadanya.
Jemaat selama ini menyimpan uang dengan dasar kepercayaan penuh kepadanya. Kepercayaan yang diberikan tersebut tentunya membawa beban sendiri dalam pundak Suster Natalia.
"Amanah umat ini ada pada saya. Mereka selalu bilang, 'Kami percaya, karena suster yang menyimpan uang," ujarnya
Sampai berita ini ditulis, Andi Hakim sudah ditangkapn oleh pihak kepolisian namun belum ada kejelasan terkait bagaimana kabar pertanggung jawaban uang Rp 28 Milliar itu nantinya.
Itulah informasi terkait Suster Natalia yang tanggung beban penggelapan dana Rp 28 Milliar oleh Mantan Pegawai BNI. Ikuti kami terus untuk update berita tanah air terkini!