THR ASN dan TNI-POLRI Kapan Cair? Purbaya Ungkap Dana 55 T Siap Diluncurkan Februari Ini!
--
Berikut adalah perkiraan nilai bonus cuti bagi pegawai negeri sipil pada tahun 2026:
- Level I: Rp 2,2 juta – Rp 2,8 juta
- Level II: Rp 3 juta – Rp 4 juta
- Level III: Rp 3,8 juta – Rp 5,4 juta
- Level IV: Rp 5,8 juta – Rp 7,8 juta
Nilai-nilai ini dapat bervariasi tergantung pada bonus dan kebijakan pemerintah akhir.
Baca juga: Rayakan Anniversary! Anime Pendek Evangelion 30+ Tayang Perdana di Yokohama Arena
Baca juga: Profil dan Biodata Member KATSEYE Terlengkap, Girl Grup Global yang Dinaungi HYBE X Geffen
Komponen THR ASN
Tidak seperti Bonus Cuti Pegawai Sektor Swasta, Bonus Cuti Pegawai Negeri Sipil, yang dibiayai oleh Anggaran Negara, terdiri dari beberapa komponen, termasuk:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan makan
- Tunjangan jabatan
- Bonus kinerja (tukin)
Dengan pembayaran Bonus Cuti Pegawai Negeri Sipil tahun 2026 yang dijadwalkan pada awal Ramadan, pemerintah berharap agar pegawai negeri sipil dapat mempersiapkan kebutuhan keagamaan dan Idul Fitri dengan lebih tenang.
Baca juga: Siapa Ali Khan? Sosok Suami Cut Rizki Si Selebtok Viral Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur
Meskipun tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi, kepastian anggaran merupakan pertanda positif bagi para pegawai negeri untuk mulai merencanakan keuangan mereka dengan bijak.