Profil Ahmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember Viral Usai Tersebar Video Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
--
MITRA AUTO - Ini dia sosok Ahmad Syahri Assidiqi anggota DPRD yang viral karena kedapatan merokok dan main game saat rapat yang sudah kami rangkum buatmu. Simak terus artikel di bawah ini biar nggak ketinggalan informasinya!
Berbagai informasi bisa dengan mudah dan cepat dibagikan di era digital ini. Apalagi algoritma media sosial dibentuk untuk mengikuti topik-topik yang memang menjadi langganan pengguna dan yang sedang ramai di perbincangkan. Seringkali informasi ini dibagikan tanpa adanya konfirmasi lebih lanjut atau kejelasan informasi siapa kah orang yang sedang diperbincangkan itu.
Salah satunya adalah berita tentang Ahmad Syahri Assidiqi. Lelaki yang menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Jember tersebut langsung menjadi topik panas karena tersebar foto dirinya sedang merokok dan bermain game saat rapat berlangsung.
Ingin tahu lebih lanjut? Simak artikel di bawah ini sampai habis.
Profil Ahmad Syahri Assidiqi
Semakin ramainya sebuah kontroversi yang terjadi di ruang rapat DPRD Jember. Nama Ahmad Syahri Assidiqi langsung viral karena beredar sebuah foto yang memperlihatkan dirinya sedang berada di rapat. Namun, yang menjadi sorotan adalah perilaku yang diperlihatkan oleh Ahmad Syahri Assidiqi, di mana ia merokok sambil bermain game. Namanya menjadi sasaran empuk hujatan netizen terkait dengan kelakuan yang dilakukan.
Ahmad Syahri Assidiqi lahir pada 21 Juni 1999 di Jember. Kader dari Partai Gerindra satu ini merupakan putra mantan anggota DPR RI Fadil Muzakki Syah.
Diketahui Syahri kini berusia 26 tahun. Ia merupakan Anggota DPRD Jember periode 2024-2029 termuda. Ia terpilih sebagai Anggot DPRD Jember dari daerah pemilihan (Dapil) 6, meliputi Kecamatan meliputi Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger. Kini, ia mengemban tugas sebagai Anggota Komisi D DPRD Jember.
Komisi yang diduduki ini membidangi penanggulangan bencana, pendidikan, kesehatan, sosial, kepemudaan dan olahraga, perpustakaan dan kearsipan, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana, tenaga kerja, serta bina mental.