VIRAL! Pengacara Putri Maya Rumanti Dituntut Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan di NTB Usai Parodikan Korban
--
Keluarga Keberatan Cara Korban Diparodikan
Suasana sidang kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pengadilan Negeri (PN) Mataram memanas. Keluarga korban bersitegang dengan kuasa hukum terdakwa Radiet Adiansyah yang tergabung dalam tim Hotman 911.
Kericuhan terjadi saat sidang dengan agenda pemeriksaan ahli selesai digelar. Ibu korban, Ning Purnamawati, mendatangi kuasa hukum Radiet, Putri Maya Rumanti, yang saat itu masih berada di meja penasihat hukum.
"Maksud saya nyamperin dia itu, saya mempertanyakan maksud dia membuat parodi itu. Saya malah digebrakin meja, dan dibilang anjing," kata Ning Purnamawati di PN Mataram, Selasa (12/5/2026).
Ning mengaku keberatan atas tindakan Putri Maya Rumanti yang disebut memparodikan cara korban membela diri dalam sidang sebelumnya.
"Saya tidak keberatan karena itu kan emang profesinya dia sebagai pembela. Yang saya keberatan itu pada saat sidang tertutup kemarin, anak saya diparodikan membela diri, anak saya diketawain, dibuat lelucon, jadi bahan lucu-lucuan. Gimana saya nggak sakit hati," sebutnya.
Viralnya aksi pembunuhan tersebut bermula ketika Radiet diduga hendak memperkosa korban. Korban disebut melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.