Wednesday 24th of June 2026

Abdi Maludin Ketua BEM FH UBK Terima Suap Rp 20 Juta Setelah Demo, Rektor Secara Tegas Beri Sanksi Dicopot dari Jabatan

Abdi Maludin Ketua BEM FH UBK Terima Suap Rp 20 Juta Setelah Demo, Rektor Secara Tegas Beri Sanksi Dicopot dari Jabatan

--

Abdi Maludin Ketua BEM FH UBK Dicopot dari Jabatan

Tak tinggal diam, pihak Rektorat Universitas Bung Karno (UBK) angkat bicara terkait polemik yang membawa nama baik instansinya pada Senin (22/6/2026) malam. Pihak kampus membenarkan adanya dugaan penerimaan uang oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhamad Abdi Maludin. Diduga suap ini berasal dari pihak kepolisian menjelang aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026.

Wakil Rektor UBK, Daniel Panda, menjelaskan persoalan tersebut merupakan masalah internal organisasi kemahasiswaan yang kemudian berkembang menjadi polemik di lingkungan kampus.

Dari informasi yang diperoleh oleh pihak kampus, Daniel menyebutkan bahwa Muhamad Abdi Maludin menerima uang sebesar Rp 20 juta dari pihak kepolisian dengan tujuan agar mahasiswa tidak menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga: Tak Terima! Tessa Kaunang Layangkan Somasi Terbuka Usai Sandy Tumawa Posting Potret Dirinya Memakai Hijab

Baca juga: Lesti Kejora Diterpa Isu Cerai dan Perselingkuhan, Rizky Billar Buka Suara dan Siap Laporkan Oknum ke Polisi

Baca juga: Profil Richard Muljadi, Cucu Konglomerat yang Ditangkap Kejagung di Bandara Soetta Usai Lakukan Penipuan Sebesar Rp 7 Milliar

Pihak rektorat telah meminta klarifikasi kepada Muhamad Abdi Maludin dan memutuskan untuk memberhentikannya dari jabatan ketua BEM Fakultas Hukum UBK. Langkah ini diambil sebagai bukti tegas instansi dalam menolak keras segala kasus yang melibatkan nama baik instansi dalam hal kebebasan berpendapat dan demokrasi.

"Yang bersangkutan sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua BEM Fakultas Hukum. Sementara untuk status kemahasiswaannya masih dalam proses pertimbangan sampai investigasi dan pemeriksaan selesai dilakukan," kata Daniel Panda.

Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahayu, meminta masyarakat tidak menggeneralisasi kasus tersebut sebagai sikap institusi kampus.

"Kami meminta masyarakat tidak menghakimi universitas. Kampus tetap mendukung mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara demokratis, termasuk melalui aksi unjuk rasa yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sri Mumpuni Ngesti Rahayu.

Itu dia informasi tentang Abdi Maludin Ketua BEM FH UBK yang terima suap dari Gibran yang sedang ramai diperbincangkan publik. Ikuti kami terus untuk dapatkan informasi terkini di tanah air!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST