Friday 2nd of October 2026

Klarifikasi Ketua BK DPRD Banyuwangi Usai Anggotanya Dituding Pakai Narkoba, Tunggu Konfirmasi Polisi

Klarifikasi Ketua BK DPRD Banyuwangi Usai Anggotanya Dituding Pakai Narkoba, Tunggu Konfirmasi Polisi

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai update anggota DPRD Banyuwangi terjerat kasus narkoba yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi Suwito belum mengambil sikap terkait kabar seorang anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Asrila Diska Rimunda (ADR), yang disebut diamankan polisi dalam perkara narkotika di Surabaya. Hingga Rabu (30/9/2026), Suwito mengaku belum memperoleh pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum.

ADR dikabarkan berada di sebuah hotel di Surabaya bersama anggota DPRD Kabupaten Malang Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) dan anggota DPRD Situbondo Afif Reza Rimunda. Ketiganya disebut termasuk delapan orang yang diamankan dalam penggerebekan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: GEGER! Anggota DPRD Banyuwangi Terjerat Kasus Narkoba, Gerindra Serahkan Sanksi ke DPP

Menanggapi kabar tersebut, Suwito mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan perkara hanya berdasarkan pemberitaan yang beredar.

“Kami sampai detik ini belum mendapatkan konfirmasi dari penegak hukum, dari pihak Surabaya dan sampai detik ini kami masih menunggu apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Banyuwangi. Sampai detik ini saya belum dapat konfirmasi apapun meski di media sudah rame,” ujar Suwito kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Suwito menyebut pihak DPRD Banyuwangi juga telah berupaya menghubungi anggota dewan yang bersangkutan. Namun, komunikasi tersebut belum menghasilkan penjelasan yang dapat dijadikan dasar untuk memastikan kabar penangkapan tersebut. Karena itu, BK masih menunggu keterangan dari pihak berwenang.

Baca juga: Apa Aja Isi Video Bilqis Luvena Danendra Viral Full Durasi HD? Fix yang Nonton Langsung Merinding!

Ia juga memastikan keberadaan ADR di Surabaya tidak berkaitan dengan agenda kedewanan maupun kegiatan kepartaian.

“Oh tidak. Beliau tidak ada tugas dengan kepartaian. Dia mungkin apa ada kepentingan sendiri atau gimana saya enggak memahami, tetapi kalau tugas dari kepartaian enggak ada. Tugas kunjungan Dewan juga enggak ada,” jelas Suwito.

Menurut Suwito, informasi yang valid diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ia meminta semua pihak menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian sebelum memberikan kesimpulan mengenai perkara tersebut.

Sementara itu, Polrestabes Surabaya memang telah mengamankan delapan orang dalam penggerebekan kasus narkotika. Polisi menyebut pemeriksaan awal menemukan barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir ekstasi, alat isap, korek, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Baca juga: Link Video Anin Yoya 'Emote Love Blitar' di TikTok dan X, Pasangan Muda Mudi yang Bikin Heboh Jagad Maya

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, tujuh orang dinyatakan positif menggunakan ekstasi, sedangkan satu orang berinisial N disebut positif mengonsumsi sabu dan ekstasi. Polisi kemudian menyatakan delapan orang tersebut diproses melalui mekanisme restorative justice dan menjalani pemeriksaan lanjutan di BNN Kota Surabaya.

Suwito menegaskan bahwa BK DPRD Banyuwangi akan menentukan langkah setelah memperoleh informasi resmi mengenai status hukum anggota dewan tersebut. Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan aparat dan meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum proses hukum memberikan kejelasan.

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST