Pengajar Sekolah ICM Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi Alumni, Kini Telah Masuki Babak Baru
--
MITRA AUTO – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru sekolah internasional di Tangerang Selatan (Tangsel), Insan Cendekia Madani (ICM), terhadap siswi memasuki babak baru. Polisi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Kami telah meminta keterangan dan diberita acara pemeriksaan dari pihak keluarga dan sekolah kurang lebih ada tujuh saksi. Saat ini sudah dilakukan gelar perkara dan perkaranya sudah ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan," ungkap Kasubsi PIDM Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi, Rabu, 30 September 2026.
Saat ini, penyidik sedang mempersiapkan pemanggilan terhadap terlapor, yakni guru berinisial NNA. "Iya sudah dipersiapkan untuk pemamggilan sesuai dengan surat panggilan untuk dimintai keterangan," ujar Yudhi.
Sebelumnya, seorang siswi di salah satu sekolah internasional di Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban pelecehan seksual. Terduga pelaku berinisial NAA yang merupakan guru di sekolah tersebut.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sudah dilaporkan ke Polres Tangsel pada Selasa, 22 September 2026. Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/3019/IX/2026/SPKT/POLRESTANGERANGSELATAN/POLDAMETROJAYA.
Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, mengatakan dugaan pelecehan seksual terjadi pada 2023 sampai dengan 2026. Ketika itu, korban masih duduk di kelas 4 SD sampai kemudian memasuki jenjang SMP.
Pemeriksaan intensif terus dilakukan terhadap saksi-saksi kunci untuk memperkuat pembuktian. Keterangan para saksi tersebut kini sudah resmi dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Saksi yang sudah dimintai keterangan dan BAP berasal dari pihak keluarga dan sekolah, kurang lebih ada 7 saksi," kata Yudhi.
Baca juga: MIRIS! 4 ABK Disiksa di KM Maulana 23, Diduga Karena Hasil Tangkapan Ikan Tak Sesuai Target
Setelah mengantongi keterangan saksi dan menaikkan status kasus, penyidik kini menyasar keterlibatan pihak terlapor. Surat pemanggilan resmi dilaporkan tengah disiapkan untuk memeriksa terlapor dalam waktu dekat.
Sebelumnya, seorang guru di sebuah sekolah swasta internasional di Tangsel dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, mengatakan bahwa pria berinisial NAA terduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sejak korban duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dalam rentang waktu 2023 hingga 2026.
"Terduga pelaku ini kan merupakan mantan wali kelas dari korban pada tahun 2023 sampai 2024. Namun setelah tidak lagi jadi wali kelas, terduga pelaku tetap melakukan komunikasi yang intens dan mengejar korban, dari korban kelas 4 SD sampai kelas 1 SMP," ungkar Fadhli ketika ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (22/9/2026).
Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, menerangkan bahwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual terjadi dalam kurun waktu 2023 sampai dengan 2026. Modus operandi yang digunakan pelaku diduga melibatkan pola child grooming atau pendekatan manipulatif untuk mengeksploitasi korban secara seksual.