Profil Ko Erwin, Bandar Narkoba Diduga Suap Eks Kapolres Bima yang Sempat Kabur ke Malaysia, Ditembak Saat Berusaha Lawan Polisi
--
MITRA AUTO – Erwin Iskandar, yang lebih dikenal dengan nama Ko Erwin atau Koko Erwin, adalah seorang bandar narkoba yang menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus suap kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Pria berusia 57 tahun ini berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan dianggap sebagai pemain besar dalam jaringan narkotika di wilayah tersebut. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba dan pemberian suap miliaran rupiah.
Latar belakang Ko Erwin mencakup aktivitasnya sebagai bandar sabu di NTB. Menurut informasi dari pihak kepolisian, ia diduga memberikan setoran uang secara rutin kepada AKBP Didik untuk melindungi bisnis narkobanya. Jumlah suap yang disebutkan mencapai Rp 2,8 miliar, dengan rincian sekitar Rp 400 juta per bulan. Kasus ini terungkap setelah penangkapan AKBP Didik, yang kemudian mengarah pada pencarian Ko Erwin sebagai salah satu pihak terkait.
Sebelumnya, Ko Erwin telah lama menjadi target operasi Bareskrim Polri. Ia disebut sebagai penyokong dana dan narkoba bagi oknum polisi yang terlibat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa penangkapan Ko Erwin bermula dari informasi intelijen bahwa ia akan melarikan diri ke luar negeri. Pelariannya dilakukan melalui jalur laut ilegal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara.