Wednesday 18th of February 2026

Kronologi Kasus Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung, Pengkhianatan Teman Sendiri Akibat Sakit Hati

Kronologi Kasus Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung, Pengkhianatan Teman Sendiri Akibat Sakit Hati

--

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pembunuhan berencana.

Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST