Friday 2nd of October 2026

Profil dan Biodata Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Anggota DPRD Fraksi Gerindra yang Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba

Profil dan Biodata Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Anggota DPRD Fraksi Gerindra yang Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai profil dan biodata Muhammad Ukasyah Ali Murtadho yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Nama Muhammad Ukasyah Ali Murtadho menjadi perhatian setelah dirinya disebut sebagai salah satu dari delapan orang yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan sebuah kamar hotel di kawasan Ketintang, Surabaya, pada Senin (28/9/2026) dini hari. Ukasyah diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra.

Penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar hotel. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan delapan orang di dalam kamar. Dari pemeriksaan, polisi menyita satu plastik sabu bekas pakai, dua pil ekstasi berwarna kuning, alat isap, korek api, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Baca juga: Klarifikasi Ketua BK DPRD Banyuwangi Usai Anggotanya Dituding Pakai Narkoba, Tunggu Konfirmasi Polisi

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyatakan seluruh orang yang diamankan tetap menjalani proses sesuai ketentuan.

“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Rabu (30/9/2026).

Hasil pemeriksaan dan tes urine kemudian menunjukkan tujuh orang positif mengonsumsi ekstasi. Sementara seorang berinisial N diketahui positif menggunakan sabu dan ekstasi. Polisi juga menyebut barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), sehingga perkara kedelapan orang tersebut ditempuh melalui mekanisme restorative justice.

Kabar mengenai Ukasyah sebelumnya sempat belum mendapatkan konfirmasi dari pihak DPRD Kabupaten Malang maupun Fraksi Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq mengatakan pihaknya mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan dan berupaya menghubungi Ukasyah untuk memastikan kabar tersebut.

Baca juga: Apa Aja Isi Video Bilqis Luvena Danendra Viral Full Durasi HD? Fix yang Nonton Langsung Merinding!

“Kami belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian jika MUAM ditahan,” ujar Zia.

Ia juga mengatakan pihaknya sempat mengecek informasi tersebut kepada kepolisian, tetapi ketika itu belum memperoleh keterangan resmi mengenai keberadaan maupun dugaan keterlibatan Ukasyah.

Dalam perkembangan berikutnya, kepolisian menyebut tiga orang yang diamankan berstatus sebagai anggota DPRD dari tiga kabupaten di Jawa Timur. Selain Ukasyah dari Kabupaten Malang, terdapat Asrila Diska Rimunda dari Banyuwangi dan Afif Reza Rimunda dari Situbondo. Ketiganya diketahui berasal dari Fraksi Gerindra.

Ukasyah juga dikenal memiliki aktivitas di bidang olahraga. Selain menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang, ia tercatat sebagai Ketua Asosiasi PSSI Kabupaten Malang untuk periode 2025–2029. Ia terpilih sebagai anggota DPRD melalui daerah pemilihan (Dapil) 7 Kabupaten Malang yang meliputi Jabung, Poncokusumo, Tumpang, Wajak, dan Tajinan.

Baca juga: CNG Clustering Didapuk Akan Menggantikan Gas Elpiji 3 Kilogram Tahun Depan, Asli Atau Hoax?

Berikut biodatanya:

  • Nama: Muhammad Ukasyah Ali Murtadho
  • Nama yang dikenal: Ukasyah Ali Murtadho/UAM
  • Usia: 39 tahun
  • Profesi: Anggota DPRD Kabupaten Malang
  • Partai: Partai Gerindra
  • Fraksi: Gerindra
  • Daerah pemilihan: Dapil 7 Kabupaten Malang
  • Wilayah dapil: Jabung, Poncokusumo, Tumpang, Wajak, dan Tajinan
  • Jabatan lain: Ketua Asosiasi PSSI Kabupaten Malang periode 2025–2029

Nah, demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST