Wednesday 18th of February 2026

Terjadi Lagi! Oknum Aparat Lecehkan Santri di Padang, Tersangka Raden Mas Bayu Purnomo Beri Pengakuan

Terjadi Lagi! Oknum Aparat Lecehkan Santri di Padang, Tersangka Raden Mas Bayu Purnomo Beri Pengakuan

--

Ia juga memperingatkannya tentang konsekuensi hukum: "Tapi kalau antum nggak jujur 15 tahun penjara proses hukum."

Baca juga: Lenovo IdeaPad Slim 1 15 & Slim 3 2026 Harga dan Spesifikasi, Laptop Ringkas, Performa Handal untuk Pelajar & Mahasiswa

Baca juga: Klarifikasi Atta Halilintar Bantah Isu Gen Halilintar Cuek ke Aurel Hermansyah, Tegaskan Semua Baik-Baik Saja

Setelah didesak, Bayu akhirnya mengakui beberapa tindakannya. "Saya akui bahwa saya menyayangi anak ini. Tetapi saya tidak melakukan sodomi terhadapnya. Saya menciumnya di mulut, di dahi, dan memeluknya," katanya.

Pengacara Muhammad kemudian mengungkapkan tindakan lain, termasuk terduga pelaku memasukkan alat kelaminnya ke dalam mulut Muhammad dan tindakan bejat lainnya terhadap siswa yatim piatu tersebut. Bayu mengakui hal ini.

"Betul, kalau itu. Saya akui. Saya suruh dia masukin alat kelamin ke bagian belakang saya. Saya khilaf, pak. Saya salah, cuma semua fasilitas saya berikan buat dia kayak handphone. Saya betul-betul sayang sama dia, pak," aku Bayu.

Baca juga: Daftar Pemeran Film Pocong Merah Siap Rilis, Digadang jadi Film Paling Horor di Bioskop 2026?

Di akhir panggilan, Bayu meminta maaf. "Saya punya keluarga, masa depan anak saya pak. Saya minta maaf, pak," pungkasnya. Kasus ini saat ini sedang berlangsung di pengadilan untuk mencari keadilan bagi korban.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST